Selasa, Juni 24, 2025
BeritaBerita Terkini

BPMP Sumut dan Pemangku Kepentingan Pendidikan di Sumut Deklarasi SPMB Bersih 2025

Medan, 14 Mei 2025 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan pendidikan di wilayah tersebut membacakan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru(SPMB) Tahun 2025 dalam sebuah acara resmi yang digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Rabu (14/5/2025).

Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kolektif untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST., M.Si., para perwakilan dari Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala satuan pendidikan, serta perwakilan stake holder pemerintah di provinsi sumatera utara yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan di Sumatera Utara. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai tekad bersama untuk menyelenggarakan proses seleksi yang adil, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik kecurangan.

Dalam sambutannya, Effendy Pohan menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak hanya soal teknis penerimaan peserta didik, tetapi juga mencerminkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang adil dan merata.

SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita. Ini adalah soal keadilan bagi seluruh anak-anak Sumut, baik yang tinggal di kota, desa, daerah pesisir, maupun daerah terpencil. Semua punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” ujar Effendy.

Sementara Itu kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.SI, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2025 di Sumatera Utara siap dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2025, sesuai dengan jadwal nasional. Ia menyampaikan bahwa seluruh dokumen petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan SPMB di seluruh kabupaten/kota telah disusun, disahkan, dan disiapkan untuk distribusi.

“Untuk Sumut, semua petunjuk teknis untuk semua kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid, nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita terbuka untuk pelaksanaan SPMB yang bersih dan terpercaya,” ujar Tajuddin dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Tajuddin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam memastikan seluruh tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, verifikasi data, seleksi akademik/non-akademik, hingga pengumuman hasil berjalan sesuai prinsip kejujuran, keadilan, dan transparansi. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan akan diperketat demi mencegah praktik titipan, manipulasi data, maupun pungutan liar yang mencederai integritas sistem pendidikan.

Kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan Fakta Integritas Dalam Rangka mendukung SPMB bersih tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utaraoleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Penandatanganan tersebut menjadi penegasan moral dan administratif atas komitmen yang telah disepakati.

Dengan adanya deklarasi ini, BPMP Sumatera Utara berharap masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap sistem seleksi pendidikan di wilayah ini. Tajuddin Idris menegaskan, “SPMB bukan hanya soal seleksi, tapi juga soal membangun budaya pendidikan yang bermartabat dan berintegritas.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *