Audiensi Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar di BPMP Sumut Bahas Tentang Pelaksanaan SPMB 2025
Medan, 22 April 2025 — Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, beserta Tim SPMB dan Wali Wilayah BPMP Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan audiensi dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Audiensi ini difokuskan pada diskusi mengenai tantangan, solusi, serta perkembangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Pematangsiantar.
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Khusus dan Pelatihan pada Pendidikan Formal dan Kebudayaan, Dharma Bakti Kalbar dari Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar beserta tim, yang secara langsung menyampaikan berbagai isu strategis terkait implementasi SPMB di wilayah mereka. Dalam dialog yang berlangsung hangat dan konstruktif, beberapa tantangan utama yang dihadapi di lapangan diungkapkan, mulai dari kendala teknis dalam sistem pendaftaran online, pemenuhan kuota jalur afirmasi, hingga pemerataan distribusi murid di satuan pendidikan negeri.
Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Tajuddin Idris menekankan pentingnya penyelenggaraan SPMB yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan berdasarkan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
“Dalam melaksanakan SPMB, saya mengimbau agar Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar senantiasa mengacu kepada regulasi yang berlaku, yaitu Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan ini disusun untuk memastikan prinsip keadilan, inklusivitas, dan transparansi dalam penerimaan murid baru di seluruh Indonesia,” ujar Tajuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah mereka lakukan untuk memperbaiki proses penerimaan murid baru, seperti penerapan sistem zonasi berbasis data spasial yang lebih akurat dan pembentukan posko layanan pengaduan masyarakat. Namun, mereka juga mengakui perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, terutama dalam memahami jalur-jalur penerimaan seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.
Tajuddin Idris mengapresiasi upaya-upaya inovatif tersebut, seraya mengingatkan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Keberhasilan SPMB bukan hanya tentang kelancaran pendaftaran, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan hak anak untuk mengakses pendidikan bermutu tanpa diskriminasi,” imbuh Tajuddin.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk mempererat koordinasi antara BPMP Provinsi Sumatera Utara dengan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, khususnya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan SPMB tahun 2025. Tajuddin Idris berharap, semangat kolaborasi ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan mutu tata kelola pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.