BPMP Provinsi Sumatera Utara Lakukan Pemantauan Langsung SPMB 2025 di 33 Kabupaten/Kota
Medan, 16 Juni 2025 — Dalam upaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan pemantauan langsung ke seluruh 33 kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 11 hingga 14 Juni 2025.
Pemantauan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemendikdasmen untuk memastikan pelaksanaan SPMB di setiap daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan, khususnya pada jenjang SMA. BPMP Provinsi Sumatera Utara menugaskan tim pemantau yang telah dibekali dengan pedoman teknis pemantauan dan instrumen observasi di lapangan.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, dalam arahannya sebelum pemberangkatan tim menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas dan mutu pelaksanaan SPMB, serta menjadi bagian penting dalam upaya transformasi sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“SPMB bukan hanya tentang penerimaan siswa baru, tetapi juga mencerminkan keseriusan kita dalam menciptakan sistem pendidikan yang menjangkau semua lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada praktik diskriminatif atau manipulatif dalam proses ini,” ujar Tajuddin.
Fokus pemantauan meliputi pelaksanaan tahapan sosialisasi, pendaftaran, verifikasi data, seleksi berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Selain itu, tim juga mengamati penggunaan sistem digital dalam proses pendaftaran, termasuk kesiapan infrastruktur, kualitas layanan informasi, dan keterlibatan pihak sekolah dan dinas pendidikan dalam mendampingi calon peserta didik dan orang tua.
Beberapa temuan awal di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar daerah telah menjalankan proses SPMB dengan baik. Namun demikian, masih ditemukan beberapa tantangan seperti keterbatasan akses internet di daerah terpencil, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, serta pemahaman yang belum merata terkait kebijakan jalur zonasi dan afirmasi.
“Masukan dari tim pemantau akan kami rangkum dan laporkan secara komprehensif kepada Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan,” kata Koordinator Pemantauan SPMB BPMP Sumut, Winda Margaretha, S.Pd.
Kegiatan pemantauan ini juga menjadi sarana advokasi dan penguatan kapasitas daerah dalam menyusun sistem penerimaan yang inklusif dan bebas dari praktik kecurangan. Di beberapa lokasi, tim BPMP juga melakukan diskusi langsung dengan Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, operator sekolah untuk menggali aspirasi dan pengalaman mereka selama proses pendaftaran berlangsung.