BPMP Provinsi Sumatera Utara Lakukan Pemantauan SPMB Serentak di 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Medan, 25 Juni 2025 — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemantauan serentak ke seluruh 33 kabupaten/kota di wilayah provinsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPMP Sumut dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh anak Indonesia di Sumatera Utara.
Tim pemantau yang terdiri dari pejabat fungsional dan staf teknis BPMP Sumut disebar ke seluruh daerah untuk meninjau langsung pelaksanaan SPMB di satuan pendidikan. Pemantauan difokuskan pada aspek teknis dan administratif, termasuk validasi data pendaftaran, pelaksanaan sistem zonasi, serta kesiapan sekolah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawalan agar pelaksanaan SPMB benar-benar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami percaya bahwa penerimaan siswa yang adil adalah langkah awal menuju pendidikan berkualitas dan merata di seluruh pelosok Sumatera Utara. Oleh karena itu, setiap prosesnya harus dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selama pemantauan, tim BPMP juga melakukan wawancara singkat dengan Pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan panitia SPMB untuk memastikan bahwa proses penerimaan berjalan tanpa hambatan dan sesuai prosedur. Tim mencatat beberapa praktik baik, seperti penyediaan layanan pengaduan, keterbukaan informasi di papan pengumuman, serta penggunaan sistem daring yang memudahkan masyarakat.
Selain itu, BPMP Sumut juga mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan aktif memantau jalannya PPDB dan segera menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran prinsip objektivitas, transparansi, atau akuntabilitas. Kolaborasi antara BPMP dan pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam memastikan integritas proses SPMB.
Hasil pemantauan akan dirangkum dalam laporan evaluasi dan dijadikan dasar untuk perbaikan tata kelola penerimaan peserta didik baru di masa mendatang. Evaluasi ini juga akan menjadi masukan bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menyusun kebijakan nasional yang lebih berpihak pada peserta didik.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh satuan pendidikan dapat terus menjaga integritas, memberikan layanan terbaik, serta memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan yang bermutu. Arif