Kamis, Mei 15, 2025
BeritaBerita Terkini

BPMP Sumatera Utara dan Komisi Informasi Jalin Sinergi untuk Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Medan, 6 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang VP BPMP Sumatera Utara, Medan, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara beserta tim, dan disambut oleh Kepala BPMP Sumatera Utara, Tajuddin Idris, beserta jajaran pimpinan dan pejabat fungsional BPMP.

Dalam sambutannya, Tajuddin Idris menegaskan komitmen BPMP Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia menjelaskan bahwa BPMP telah melaksanakan prinsip-prinsip transparansi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan, BPMP Sumatera Utara menyadari pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kami telah mengimplementasikan standar layanan informasi publik, termasuk penyediaan informasi berkala, serta responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat,” ujar Tajuddin.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal, serta melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai untuk memahami hak dan kewajiban dalam konteks KIP.

Sementara itu, perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan BPMP. Mereka menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penguatan peran Komisi Informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.

“Keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi yang kredibel, terutama di sektor pendidikan. Kami mengapresiasi BPMP Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam hal ini,” ujar salah satu komisioner.

Komisi Informasi juga memberikan masukan terkait peningkatan kualitas layanan informasi, termasuk pengelolaan website resmi, optimalisasi kanal pengaduan, dan keterbukaan dalam program-program strategis yang dilaksanakan oleh BPMP.

Sebagai penutup, kedua belah pihak sepakat untuk terus mempererat komunikasi dan kerja sama, demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi.

Kegiatan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas lembaga publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *