Kepala BPMP Sumut Lakukan Pemantauan SPMB 2025 di Medan dan Pematangsiantar
Medan, 25 juni 2025 – Dalam rangka memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, melakukan kunjungan pemantauan langsung ke Dinas Pendidikan serta beberapa sekolah di Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan pelaksanaan teknis penerimaan murid baru, mulai dari verifikasi dokumen, sistem zonasi, hingga penggunaan platform digital dalam proses pendaftaran. Tajuddin Idris menyampaikan bahwa keadilan dalam akses pendidikan dimulai dari proses penerimaan siswa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala BPMP Sumut berdiskusi langsung dengan Kepala Sekolah dan tim teknis SMAN 3 Medan dan SMPN 1 Medan mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi SPMB, khususnya dalam memastikan sistem zonasi tidak merugikan peserta didik dari kelompok rentan. Pemerintah daerah diminta untuk mengedepankan prinsip inklusivitas dalam setiap kebijakan pendidikan.
Di Kota Pematangsiantar, Tajuddin Idris juga menyempatkan diri meninjau langsung proses pendaftaran di beberapa satuan pendidikan. Ia menyaksikan antusiasme para orang tua dan siswa yang datang untuk memastikan kelengkapan berkas serta mendapatkan informasi yang jelas terkait jalur penerimaan yang tersedia, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
“Penerimaan siswa yang adil adalah langkah awal menuju pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh pelosok Sumatera Utara. Oleh karena itu, proses SPMB harus bebas dari praktik diskriminatif dan manipulatif,” tegas Tajuddin saat memberikan arahan kepada kepala sekolah dan panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) setempat.
BPMP Provinsi Sumatera Utara juga akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan SPMB 2025 sesuai dengan Permendikbudristek serta arahan pusat. Evaluasi berkala akan dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pendidikan yang lebih baik. Arif