Rapat Rutin, Penandatanganan Pakta Integritas dan Rotasi Pegawai
Kamis, 12 Januari 2022, di awal tahun yang baru, LPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat rutin LPMP Provinsi Sumatera Utara dengan semangat baru, tantangan dan harapan-harapan baru. Acara tersebut berlangsung dengan serius namun tetap dalam suasana ramah tamah dan kekeluargaan. Bapak Afrizal Sihotang, S.T., M.Si, selaku Kepala LPMP Provinsi Sumatera Utara memimpin rapat tersebut didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha dan para Subkoordinator.
Rapat tersebut membahas tentang tugas dan fungsi LPMP Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas LPMP adalah melaksanakan penjaminan mutu, pengembangan model dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan fungsinya:
- Pemetaan Mutu Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
- Pelaksanaan Supervisi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan;
- Pelaksanaan Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional;
- Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah secara Nasional;
- Pengembangan dan Pelaksanaan Kemitraan di bidang Penjaminan Mutu Pendidikan secara Nasional;
- Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Mutu Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; dan
- Pelaksanaan Urusan Administrasi.
Selanjutnya, untuk mengimplementasikan ketujuh fungsi tersebut agar sesuai dengan tujuan yang sudah ditentukan, maka diangkatlah subkoordinator. Bapak Kepala membacakan nama-nama subkoordinator yang terpilih, dan dilanjutkan dengan mengumumkan 19 orang pegawai yang dirotasi di lingkungan internal LPMP Provinsi Sumatera Utara. Beliau menyampaikan bahwa perubahan/ mutasi tugas pegawai sebagai bentuk penyegaran, terutama untuk penguatan fungsi dan tugas masing-masing.
Beliau juga kembali menegaskan bahwa kinerja pegawai, dan kedisiplinan, dalam hal ini kehadiran pengawai dan konfirmasi Sinde (surat tugas elektronik) tepat waktu, selalu terpantau langsung oleh pusat karena sistem yang telah terintegrasi dengan pusat (online) dan display laporan harian
Acara kegiatan rapat rutin diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas setiap pegawai sebagai komitmen dalam melaksanakan capaian kinerja tahun 2022 sesuai tugas dan fungsi masing-masing yang telah direncanakan.
Galeri:
[easy_image_gallery gallery=”209″]
Berita oleh:
Subkoordinator Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Mutu.