Selasa, Juni 24, 2025
BeritaBerita Terkini

Sosialisasi Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

Medan, 19 Mei 2025 — BPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah yang dihadiri oleh seluruh Tim Kerja dan Wali Wilayah, bertempat di kantor BPMP Provinsi Sumatera Utara, Medan, pada Senin (19/5/2025).

Rapat ini dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kesiapan seluruh elemen di BPMP dalam memahami dan mengawal kebijakan nasional tersebut.

“Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah bukan sekadar program, melainkan bentuk komitmen negara dalam memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar,” ujar Tajuddin.

Usai sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ayuni, Widyaprada BPMP Provinsi Sumatera Utara, yang menjelaskan secara rinci latar belakang, regulasi, strategi pelaksanaan, serta peran penting satuan PAUD dan pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini.

Setelah paparan, peserta mengikuti sesi diskusi aktif yang membahas strategi advokasi dan pendampingan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal BPMP sebagai garda terdepan dalam mendorong implementasi kebijakan di daerah.

Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah merupakan kebijakan prioritas nasional untuk memperkuat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna. Melalui sosialisasi ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi dan dukungan lintas sektor guna mewujudkan layanan PAUD yang merata dan bermutu di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *