Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun di Serdang Bedagai, BPMP Sumut Tegaskan Komitmen Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan
Serdang Bedagai, 22 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara kembali mengambil peran strategis sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 ini bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dan menghadirkan Dra. Hayuni Husni, M.Pd sebagai narasumber utama dari BPMP Sumut.
Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan koordinator pengawas (Korwas) se-Kabupaten Serdang Bedagai. Antusiasme peserta tampak dari partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung, baik dalam sesi paparan materi maupun diskusi interaktif yang berlangsung hangat dan produktif.
Dalam pemaparannya, Dra. Hayuni Husni menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan penguatan dari kebijakan sebelumnya, yaitu Wajib Belajar 9 Tahun, dengan menambahkan dua tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan tiga tahun pendidikan menengah (SMA/SMK atau sederajat). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memperoleh hak pendidikan secara menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari usia dini hingga lulus jenjang menengah.
“Wajib Belajar 13 Tahun bukan hanya soal angka atau durasi, tetapi menekankan pentingnya akses yang merata dan kualitas pembelajaran yang relevan serta menyenangkan bagi peserta didik,” ujar Hayuni. Ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sebagai ujung tombak dalam memastikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik di satuan pendidikan.
Selain menjelaskan kerangka kebijakan nasional, kegiatan ini juga mengangkat isu-isu strategis lainnya, seperti pentingnya transisi yang mulus dari PAUD ke SD, penguatan peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun. Salah satu penekanan penting dalam diskusi adalah penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk SD, yang sejalan dengan semangat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan berpihak pada anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPMP Provinsi Sumatera Utara atas komitmen dan pendampingan berkelanjutan kepada daerah. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala sekolah dan pengawas memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap arah kebijakan pendidikan nasional dan siap menjadi agen transformasi di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Para peserta juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan PAUD, hingga keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa wilayah. Menanggapi hal ini, BPMP Sumut menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan satuan pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai semakin siap mendukung pelaksanaan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun demi tercapainya pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.