LPMP Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapid Test Covid-19 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS
12/10 – LPMP Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapid Test Covid-19 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dilingkungan kerja LPMP Provinsi Sumatera Utara. Rapid Test ini bertujuan untuk memastikan seluruh Pegawai dilingkungan LPMP Provinsi Sumatera Utara terbebas dari virus Covid-19 .
Sejak awal pandemi Covid-19 LPMP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan berbagai langkah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan LPMP Provinsi Sumatera Utara. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain menerapkan physical distancing, penyediaan tempat cuci disertai sabun tangan dan hand sanitizer Melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan, menyediakan vitamin, serta masker bagi para pegawai dan berbagai langkah strategis lain agar terbebas dari penyebaran Covid-19.
Diharapkan dengan diadakan pemeriksaan Rapid Test ini dapat memberikan ketenangan kepada seluruh pegawai di LPMP Provinsi Sumatera Utara dalam bekerja dan keyakinan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan tidak ada rasa kuatir dan masyarakat juga merasa aman,