Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Jaring Aspirasi Kebijakan Merdeka Belajar di Medan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja di Medan, Provinsi Sumatra Utara, (6/5/2024). Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Praptono, mewakili Kemendikbudristek, menyampaikan kegiatan kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali aspirasi dari Pemerintah dan masyarakat daerah Sumatera Utara serta mengawasi implementasi berbagai kebijakan Pemerintah.
Mengawali kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ini yaitu di Kantor Gubernur Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur, menyambut kedatangan rombongan kunjungan kerja Komisi X DPR. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengantar dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dan sesi tanya jawab.
DPR RI mempunyai tugas fungsi yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI periode 2020-2024 telah selesai melaksanakan tugas di bidang pendidikan dan kebudayaan melalui Panja Pendidikan Vokasi, Panja Pemulihan Pariwisata, Panja Pembelajaran Jarak Jauh, Panja Peta Jalan Pendidikan, Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN, Panja Desa Wisata dan Kampung Tematik, Panja Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, Panja Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan-PPPK 2022, Panja Kebijakan Kurikulum, Panja Perguruan Tinggi dan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan.
Selain itu pada fungsi anggaran, Tahun Anggaran 2023-2024, Pagu Definitif Kemendikbudristek menurut Komisi X DPR RI berada dalam posisi teratas dari Pagu Definitif 2023 sebesar 80,221 triliun menjadi 98,987 triliun pada Pagu Definitif tahun 2024.
“Dari Komisi X mendorong untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 18,5 juta siswa PIP, kemudian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sekitar 964.946 mahasiswa, yang ternyata ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus dan kita ingin tahu dampak KIP Kuliah apakah sudah terserap dengan baik, kenapa harus ada penambahan UKT,” ujar Dede Yusuf di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara pada Senin (6/5).
Selanjutnya, Dede menambahkan terkait Beasiswa Unggulan untuk 716 mahasiswa dan Program Kampus Merdeka yaitu magang belajar untuk 156.837 mahasiswa yang mana dibiayai sebagian besar oleh Kemendikbudristek.
Terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis, menanggapi bahwa di Sumatra Utara kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar ini telah dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Swasta seluruh Sumatra Utara, dan telah terdapat sekolah-sekolah penggerak di Sumatra Utara. “Ada 102 sekolah penggerak SMA, 15 Sekolah Penggerak SMP dan 82 SMA Pusat Unggulan sampai dengan tahun 2023,” ujarnya.
Kemudian, Abdul Haris, menambahkan bahwa pemerintahan Provinsi Sumatra Utara menanggapi positif akan kebijakan Kurikulum Nasional atas Kurikulum Merdeka. “Pemerintah Sumatra Utara menyambut baik Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi siswa dalam penguatan karakter dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” lanjutnya.
Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara juga mendorong peningkatan di bidang Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Zumri Sulthony, menyampaikan terkait pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatra pada tahun 2023 telah tersusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan yang diinisiasi Pemerintahan Daerah Sumatra Utara.
“Di tahun 2023 dan 2024 sudah disampaikan untuk direstorasi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, sudah diregistrasikan pada akhirnya Sumatra Utara punya kitab tentang Kebudayaan yang selama ini tidak punya. Pemerintah Sumatra Utara sudah menyusun Perda sehingga kami dalam peningkatan pemajuan kebudayaan akan lebih mudah dengan adanya Perda,” ujarnya.
Terakhir, informasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2024 Provinsi Sumatera Utara, Dede menyampaikan bahwa total DAK Fisik sebesar Rp777.515.580.014 milyar dan total DAK Non-Fisik sebesar Rp3.359.793.380.000 triliun sehingga total DAK Provinsi Sumatra Utara keseluruhan sebesar Rp4.137.308.960.014 triliun.
Agenda Kunjungan Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI di Sumatra Utara
Agenda selanjutnya setelah kunjungan ke Kantor Gubernur Provinsi Sumut, yaitu kunjungan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, berkunjung ke Pusat Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara dan Gedung Perpustakaan Provinsi Sumatera Utara.
Selain Staf Ahli Gubernur Bidang, turut hadir pejabat pimpinan DPRD Provinsi Sumatra Utara, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Perwakilan DPRD Provinsi Sumut, Dewan Pendidikan Provinsi Sumut, Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut, Lembaga/ organisasi pariwisata Provinsi Sumut, Organisasi Pendidikan Provinsi Sumut, Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Sumut, Konida Provinsi Sumut, KNPI Provinsi Sumut, Tokoh-tokoh pendidikan, budayawan, seniman, komunitas literasi, pelaku pariwisata dan komunitas ekonomi kreatif, Perwakilan LLDIKTI Wilayah I Sumut, dan Perwakilan PTN serta PTS di Provinsi Sumatra Utara, dan mitra Kementerian/ Lembaga Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta rombongan anggota Komisi X DPR RI.
Sumber : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan » Republik Indonesia (kemdikbud.go.id)