Informasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan di BPMP Provinsi Sumatera Utara berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:
- Data pribadi pegawai BPMP Provinsi Sumatera Utara;
- Data pribadi peserta didik;
- Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;
- Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
- Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
- Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
- Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai BPMP Provinsi Sumatera Utara;
- Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara BPMP Provinsi Sumatera Utara;
- Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikbudristek;
- Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikbudristek; dan
- Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
- Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
- Lainnya.