Rabu, Desember 4, 2024
BeritaBerita Terkini

Penyusunan Program Pengawasan dan Evaluasi POS ZI WBK BPMP Sumut.

BPMP Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Penyusunan Program Kerja Pengawasan dan Evaluasi Prosedur Operasional Standar (POS) dalam rangka mencapai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Oktober 2024 di Marianna Resort & Convention, Tuktuk Samosir. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan BPMP.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 66 pegawai ASN BPMP Provinsi Sumatera Utara, yang berasal dari berbagai Tim Kerja  yang sudah dibentuk. Hal Ini mencerminkan komitmen semua elemen di BPMP untuk bersama-sama meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Waadarahman dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikmas, dan Dikmen). Kehadiran narasumber dari tingkat pusat diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam tentang implementasi Zona Integritas serta pengembangan SOP yang efektif.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, S.Si, MT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, S.Si, MT. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi SOP dalam pelaksanaan integritas. Beliau mengungkapkan harapannya agar semua masalah yang terkait dengan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi dapat terselesaikan dengan baik. Tajuddin menegaskan bahwa evaluasi SOP harus dilakukan secara detail dan menyeluruh, tanpa gangguan yang dapat menghambat proses tersebut.

Lebih Lanjut Tajuddin menjelaskan dalam konteks Zona Integritas, terdapat enam area kunci yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa implementasi berjalan dengan baik:

  1. Manajemen Perubahan: Menguatkan budaya integritas di lingkungan kerja, agar setiap pegawai dapat berperan aktif dalam mewujudkan zona integritas.
  2. Penataan Tata Laksana: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses kerja, sehingga semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan lebih terstruktur dan terarah.
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM: Mengelola sumber daya manusia secara profesional, sehingga setiap pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja: Meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
  5. Penguatan Pengawasan: Memastikan bahwa semua kegiatan diawasi dan dipantau secara ketat, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berkualitas dan sesuai standar, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari program-program yang dilaksanakan.

Tajuddin Idris juga menegaskan bahwa SOP yang telah dibuat dan ditandatangani harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Beliau mengingatkan bahwa meskipun dokumen SOP sudah ada, jika tidak dilaksanakan, maka keberadaan SOP tersebut tidak ada artinya. Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk memahami dan melaksanakan SOP dengan disiplin. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya sekadar tahu, tetapi juga mampu mengimplementasikan SOP dalam setiap aktivitas sehari-hari. ujarnya.

Kegiatan Penyusunan Program Kerja Pengawasan dan Evaluasi POS ini merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mencapai Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan komitmen bersama dan kesadaran akan pentingnya integritas, BPMP Provinsi Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam pelayanan pendidikan yang bersih dan akuntabel. Melalui langkah-langkah konkret ini, BPMP akan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang transparan dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Paparan Narsum Ahli dari Paud Dasmen Tentang Penyusunan Program Kerja Pengawasan dan Evaluasi POS

Harapannya Kegiatan ini tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan wujud nyata dari upaya BPMP dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pegawai, diharapkan BPMP dapat menciptakan budaya kerja yang bebas dari korupsi dan selalu mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *