Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP)
Medan – Sebagai bagian dari rangkaian Penilaian Mandiri Keterbukaan Informasi Publik (PMKIP) Tahun 2024, BPMP (Badan Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan tahap presentasi di ruang rapat utama kantor BPMP Provinsi Sumatera Utara. Tahap presentasi ini dilakukan oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si., sebagai pemapar yang memaparkan inovasi, strategi, dan kolaborasi yang telah dilakukan oleh BPMP dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di daerah ini. (11/13)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah serta pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan informasi publik. Dalam presentasinya, Tajuddin Idris menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah aspek yang sangat vital dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Tajuddin memaparkan berbagai langkah inovatif yang telah diambil oleh BPMP Provinsi Sumatera Utara dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik. Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan adalah peluncuran platform digital yang terintegrasi, yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait program-program dan pelayanan yang dikelola oleh BPMP.
Selain itu, BPMP Provinsi Sumatera Utara juga aktif dalam membangun kolaborasi dengan berbagai stake holder, termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta organisasi masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak hanya akurat dan tepat waktu, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat terutama kepada Satuan Pendidikan dan Pendidik.
Dalam kesempatan itu, Tajuddin juga menjelaskan tentang berbagai strategi yang diterapkan oleh BPMP Provinsi Sumatera Utara dalam mengelola informasi publik secara lebih efektif. Salah satu strategi utama adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam mengelola dan menyebarluaskan data kepada publik. BPMP Provinsi Sumatera Utara telah mengembangkan aplikasi mobile yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi terkait program-program pengembangan SDM serta kegiatan yang sedang berjalan.
Sebagai bagian dari upaya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik, BPMP Provinsi Sumatera Utara juga membentuk tim kerja yang bertugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh BPMP dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar transparansi yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup, Tajuddin Idris menegaskan bahwa BPMP Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia berharap, dengan dilaksanakannya tahap presentasi ini, BPMP dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi yang diberikan kepada Publik.