Selasa, Maret 4, 2025
BeritaBerita Terkini

Rapat Kerja Pelaksana LTE ZI WBK BPMP Sumut

Rapat Kerja Pelaksana Lembar Kerja Evaluasi (LTE) Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) telah dilaksanakan , Jumat, 21 Februrari 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, ST, M.Si., dan dihadiri oleh seluruh Tim Kerja ZI WBK dari berbagai unit kerja yang ada di BPMP Sumut. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi ZI WBK serta mempersiapkan pengumpulan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI WBK yang akan disampaikan ke Biro Ortala. (24/02)

Dalam sambutannya, Tajuddin Idris mengingatkan pentingnya persiapan yang matang dan tepat waktu dalam menyelesaikan LKE ZI WBK. Lembar Kerja Evaluasi (LKE) adalah salah satu dokumen kunci dalam penilaian ZI WBK, yang harus disusun secara cermat dan akurat oleh masing-masing tim kerja di setiap area pengungkit. Tajuddin menjelaskan bahwa batas pengumpulan LKE ZI WBK untuk setiap satuan kerja (satker) adalah pada tanggal 28 Februari 2024. Mengingat hal ini, beliau meminta agar setiap area pengungkit segera menyelesaikan LKE mereka dengan melengkapi catatan, deskripsi, dan bukti dukung yang diperlukan.

“Untuk memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan sesuai jadwal, kami menargetkan bahwa seluruh LKE ini harus sudah selesai pada tanggal 26 Februari 2024. Dengan demikian, kita memiliki waktu untuk melakukan finalisasi bersama dan mendiskusikan hasil pengisian LKE sebelum disampaikan kepada Biro Ortala,” ujar Tajuddin Idris.

Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI WBK yang telah disusun oleh masing-masing Tim Kerja ZI WBK. Setiap tim diberi kesempatan untuk memaparkan kemajuan mereka dalam penyusunan LKE dan membahas berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam mengumpulkan bukti dukung yang diperlukan untuk mendukung laporan mereka. Hal ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap bagian dari LKE telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa tim menyampaikan kendala terkait pengumpulan bukti dukung, koordinasi antar unit kerja, dan penyusunan deskripsi yang jelas dan komprehensif. Tajuddin Idris menanggapi hal tersebut dengan memberikan solusi agar setiap tim meningkatkan komunikasi antar unit untuk mempercepat proses pengumpulan bukti dukung dan memastikan bahwa LKE yang disusun benar-benar menggambarkan upaya yang telah dilakukan dalam implementasi ZI WBK.

Rapat ini ditutup dengan penekanan komitmen dari semua pihak untuk menyelesaikan tugas masing-masing dengan tepat waktu dan menyelesaikan LKE secara komprehensif. Setiap tim diminta untuk segera menyelesaikan catatan, deskripsi, dan melampirkan bukti dukung sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan adanya target penyelesaian LKE pada 26 Februari, diharapkan seluruh tim dapat melakukan finalisasi dokumen tersebut dengan cermat sebelum akhirnya diserahkan kepada Biro Ortala untuk diproses lebih lanjut.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan ZI WBK di BPMP Sumut dapat tercapai dengan hasil yang memuaskan, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. ATR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *