Advokasi dan Pemantauan Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan penerima BOSP melakukan perencanaan pada T-1
BPMP Provinsi Sumatera Utara sukses melaksanakan kegiatan Advokasi dan Pemantauan Pemerintah Daerah serta Satuan Pendidikan Penerima BOSP pada tanggal 28 hingga 30 November 2024 di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dan MARKAS (Manajemen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), sebagai langkah strategis dalam mendukung efisiensi, transparansi, dan ketepatan waktu pengelolaan anggaran pendidikan.
Acara ini dihadiri oleh admin MARKAS dari dinas pendidikan kabupaten/kota, operator ARKAS dari berbagai satuan pendidikan, dan perwakilan BPMP Sumatera Utara. Para peserta mendapatkan paparan tentang perencanaan anggaran berbasis data pada T-1 (tahun sebelumnya) yang diintegrasikan ke dalam aplikasi ARKAS dan MARKAS. Materi utama meliputi strategi meminimalisasi pergeseran anggaran pada ARKAS satuan pendidikan dalam pelaksanaan belanja tahun 2025 serta penekanan pada pentingnya validitas data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai dasar perencanaan yang berkualitas.
Dalam pembekalan secara daring Kepala BPMP Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, memberikan pengarahan kepada petugas bahwa Aplikasi ARKAS dan MARKAS bertujuan memastikan bahwa pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Sekolah) berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan tidak hanya efisiensi tetapi juga transparansi dalam pengelolaan dana BOSP, sehingga setiap satuan pendidikan memiliki perencanaan anggaran yang optimal untuk mendukung pembelajaran berkualitas,” ujarnya.
Usai sambutan penyampaian materi oleh PIC BOSP Freddy Silalahi, ST, M.Pd dari Tim Kerja 05, menyampaikan bahwsasanya Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa sesi, termasuk sesi pemaparan, diskusi interaktif, dan simulasi langsung penggunaan ARKAS dan MARKAS. memberikan pembekalan teknis kepada peserta mengenai langkah-langkah praktis dalam menyusun perencanaan anggaran T-1. Selain itu, materi terkait fitur-fitur terbaru dalam aplikasi ARKAS juga disampaikan untuk mempermudah pengelolaan dana BOSP.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, BPMP Sumatera Utara berharap satuan pendidikan dan pemerintah daerah mampu meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Perencanaan anggaran yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya pembelajaran yang lebih berkualitas di seluruh jenjang pendidikan, dari Paud, Kesetaraan, SD, SMP, SMA/SMK.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan Kemendikbudristek untuk mewujudkan pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Dengan terus melibatkan berbagai pihak terkait, BPMP Sumatera Utara optimis bahwa kualitas pendidikan di provinsi ini dapat terus meningkat, seiring dengan upaya mendukung visi pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045. ATR