Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan Terkait Pelaporan BOSP Melalui ARKAS Tahap 1 TA 2024
BOSP merupakan salah satu program penting yang dirancang untuk membantu Satuan Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya dana ini, diharapkan Satuan Pendidikan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada untuk pengembangan kurikulum, peningkatan fasilitas, dan penunjang pendidikan lainnya. Namun, pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu sering kali terabaikan. Oleh karena itu, kegiatan advokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami prosedur dan tanggung jawab dalam pelaporan penggunaan dana.
Oleh karena maka BPMP Provinsi Sumatera Utara merupakan UPT Kemdikbudristek yang memiliki peran dalam mengadvokasi Pemerintah daerah dan Satuan Pendidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional, Untuk melaksanakanĀ kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan Terkait Pelaporan BOSP Melalui ARKAS Tahap I TA 2024 rentang waktu 21 s/d 23 oktober di 33 kabupaten/kota provinsi sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan dan pelaporan BOSP kepada Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan. Advokasi ini juga bertujuan untuk mendorong Satuan Pendidikan yang belum menyelesaikan pelaporan BOSP untuk segera menyelesaikannya melalui sistem ARKAS. Dengan demikian, diharapkan semua Satuan Pendidikan dapat melaporkan penggunaan dana mereka secara akurat.
Sasaran kegiatan ini adalah Admin MARKAS BOS, Admin MARKAS BOP, dan Operator ARKAS dari jenjang PAUD, SD, dan SLB yang berada di bawah Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota. Melalui kelompok-kelompok ini, BPMP berupaya memastikan bahwa semua pengelola dana memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pelaporan yang tepat.
Kegiatan advokasi dilakukan dalam bentuk wawancara dan diskusi interaktif. Setiap sesi dirancang untuk memberikan informasi yang jelas dan praktis mengenai cara melaporkan penggunaan dana BOSP. Peserta diajak untuk berbagi pengalaman, mendiskusikan kendala yang mereka hadapi, serta menemukan solusi yang tepat untuk setiap masalah yang dihadapi dalam pelaporan.
Melalui kegiatan advokasi ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan Satuan Pendidikan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana BOSP. Diharapkan setelah kegiatan ini, jumlah Satuan Pendidikan yang menyelesaikan pelaporan mereka meningkat secara signifikan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana juga diharapkan semakin meningkat.