Kamis, November 21, 2024
Artikel

Analisis dan Rekomendasi Peta Mutu Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Gunung Sitoli

A. Latar Belakang Masalah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, pada pasal 11 UU no.20 tahun 2003 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Dalam pemberian layanan terselenggaranya pendidikan yang bermutu tersebut, pemerintah telah menetapkan Rapor Pendidikan yang merupakan platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Rapor Pendidikan mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan outputpendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan, Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional, sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi, Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal, alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar(output). Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi. Rapor Pendidikan terdiri dari dua macam, rapor satuan pendidikan, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan, sekolah harus memberikan data yang akurat berkaitan dengan proses pelaksanaan penjaminan mutu di sekolahnya. Data yang akurat sangat diperlukan untuk dijadikan dasar kebijakan mutu oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan melalui data ini dapat dilihat rapor pendidikan kabupaten berdasarkan capaian dari satuan pendidikan sesuai jenjangnya. Peta Mutu Pendidikan yang ada di kota Gunungsitoli dapat dilihat dari profil pendikannya. Profil capaian rapor pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Gunung Sitoli pada tahun 2022 di dapat data capaian sebagai berikut:

Dari data peta mutu Pendidikan ini menunjukkan bahwa pada jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan di kota Gunung Sitoli, bermasalah dalam kemampuan literasi, dan numerasi. Kemampuan literasi pada A.1 ini dibawah kompetensi minimum disebabkan masih banyak sekolah di kota gunungsitoli siswanya sulit memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi). Pada kemampuan Numerasi  pada A.2 sekolah di Dinas Kota gunungsitoli capaiannya dibawah kompetensi minimum dimana siswanya kesulitan dalam kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari (sumber kementerian kebudayaan riset dan teknologi  rapor pendidikan kota Gunungsitoli tahun 2022) sedangkan untuk karakter capaiannya tahap berkembang.

Adapun yang menjadi masalah pada Rapor Pendidikan jenjang SD di Kota Gunung Sitoli adalah

  1. Rendahnya capaian Kemampauan Literasi siswa Sekolah Dasar (SD) berada pada nilai 1.6 dibawah kompetensi minimum
  2.  Rendahnya capaian kemampuan numerasi pada jenjang satuan pendidiakan Sekolah Dasar (SD) sebesar 1.47 dibawah kompetensi minimum

Tujuan Analisis peta mutu pendidikan di kota Gunungsitoli adalah :

  1. Untuk meningkatkan capaian Kemampauan Literasi siswa Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Gunung Sitoli
  2. Meningkatkan capaian Kemampauan Numerasi siswa Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Gunung Sitoli.

Manfaat Analisis

1. Manfaat teoritis  :

Manfaat analisis peta mutu pendidikan sebagai pengetahuan atau teori baru tentang bagimana cara menganalisis peta mutu, menemukan masalah dan merekomendasikan hasil temuan untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan capaian rapor mutu pada kemampauan literasi dan numerasi.

2. Manfaat praktis :

Manfaat bagi Dinas Pendidikan :

Menemukan cara peningkatan kemapuan literasi dan numerasi.

KAJIAN TEORI

Analisis

Analisis  merupakan komponen penting dalam memahami sebuah bidang ilmu. Istilah analisis biasanya digunakan saat akan melakukan penyelidikan ataupun menelaah suatu  penelitian, penjelasan, ataupun suatu peristiwa yang terjadi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Analisis sangat dibutuhkan untuk mengamati sesuatu, tentunya bertujuan untuk mendapatkan hasil akhir dari pengamatan yang sudah dilakukan. Kata analisis diadaptasi dari bahasa Inggris, “analysis”, yang secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kuno yang dibaca “Analusis”. Kata Analusis terdiri dari dua suku kata, yaitu “ana”, yang artinya kembali, dan “luein”, yang artinya melepas atau mengurai. Bila digabungkan maka kata tersebut memiliki arti menguraikan kembali. Secara umum, pengertian analisis adalah aktivitas yang terdiri dari serangkaian kegiatan, seperti mengurai, membedakan, dan memilah sesuatu untuk dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu dan kemudian dicari kaitannya lalu ditafsirkan maknanya.

Fungsi dan Tujuan Analisis

Penyelidikan atau usaha untuk mengamati ini tentunya memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:

a.       Mengintegrasikan sejumlah data yang didapat dari lingkungan tertentu. Sejumlah data yang didapatkan dari sumber yang berbeda membutuhkan analisis lebih lanjut agar mendapatkan kesimpulan dan mendapatkan pemahaman yang lebih terperinci.

b.      Menetapkan sasaran yang didapat secara spesifik. Fungsi dan tujuan analisis satu ini agar data yang telah didapatkan, pengertiannya lebih spesifik dan mudah dipahami.

c.       Memilih langkah alternatif untuk mengatasi masalah dan menetapkan langkah-langkah di antara yang terbaik untuk mendapati persiapan yang tepat guna sesuai kebutuhan.

d.      Tujuan dasar analisis adalah mengenali sejumlah data yang didapat dari populasi tertentu, dalam rangka mendapatkan kesimpulan. Nantinya, kesimpulan tersebut akan digunakan para pelaku analisis untuk menetapkan kebijakan, mengambil keputusan dalam mengatasi suatu permasalahan.

Rekomendasi

Rekomendasi adalah saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan). Makna lain dari rekomendasi adalah penyungguhan, atau hal minta perhatian bahwa orang yang disebut dapat dipercaya dengan baik (biasa dinyatakan dengan surat). Arti rekomendasi dapat dipahami sebagai saran atau anjuran pada sesuatu yang layak dicoba. Pada surat rekomendasi, anjuran tersebut diberikan secara formal yang dibuat oleh orang berwenang memberi keterangan atas nama pribadi maupun organisasi. Arti rekomendasi adalah saran yang menganjurkan. Menurut KBBI, rekomendasi memiliki dua arti. Pertama, rekomendasi adalah hal minta perhatian bahwa orang yang disebut dapat dipercaya dengan baik (biasa dinyatakan dengan surat). Selanjutnya, rekomendasi diartikan sebagai saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan). Agar kalian lebih memahami arti rekomendasi, tak ada salahnya untuk menyimak beberapa pendapat para ahli berikut ini. Luwis dan Harsini (2010) Menurut Luwis dan Harsini, rekomendasi adalah uatu bentuk komunikasi sekaligus promosi tidak langsung yang dilakukan oleh para konsumen yang sudah pernah membeli produk atau jasa yang kemudian menceritakan berbagai pengalamannya yang berkaitan dengan produk atau jasa tersebut kepada orang lain Menurut Kotler dan Keller (2007) Pengertian rekomendasi menurut Kotler dan Keller adalah suatu proses komunikasi atas produk atau jasa tertentu yang berguna untuk memberikan informasi secara personal. Mereka mencontohkan bentuk rekomendasi yang paling umum dilakukan Melalui beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa arti rekomendasi adalah saran yang menganjurkan, menguatkan, atau membenarkan sesuatu. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan orang lain pada sesuatu yang memang bagus, berkualitas, dan layak dicoba. Menurut  Luwis dan Harsini (2010) rekomendasi adalah uatu bentuk komunikasi sekaligus promosi tidak langsung yang dilakukan oleh para konsumen yang sudah pernah membeli produk atau jasa yang kemudian menceritakan berbagai pengalamannya yang berkaitan dengan produk atau jasa tersebut kepada orang lain.

Proses pembuatan analisis dan Rekomendasi

Proses analisis dan penetapan rekomendasi diawali dari penyelidikan suatu peristiwa apa yang terjadi dari peristiwa tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pengamatan secara detail dari setiap aspek yang terjadi kemudian mengintegrasikan data dan menetapkan sasaran apa sebenarnya masalah yang terjadi kemudian di cari teknik mengatasi masalah yang tepat. Dari teknik-teknik yang diajukan dipilih yang sesuai untuk mengatasi  persoalan atau masalah serta diambil kesimpulan untuk dapat menetapkan kebijakan serta dapat mengambil keputusan mengatasi masalah.

Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan, saran yang menganjurkan (membenarkan, menguatkan).

Dalam membuat rekomendasi diperlukan strategi yang matang untuk membuat usulan rencana tindakan yang harus disampaikan kepada manajemen sebelum tindakan diambil. Ini berisi tujuan tertentu, rencana tindakan, dan hasil yang diharapkan. Karena hasil rekomendasi merupakan sesuatu yang sensitif, Anda harus meluangkan cukup waktu untuk memastikannya menyeluruh dan akurat. Rekomendasi ini bisa berisi banyak alternatif yang bisa kita gunakan untuk memecahkan berbagai persoalan. Rekomendasi diharapkan dapat mengatasi masalah, mencari penyebab akar masalah yang pokok dari aspek yang dianalisis. Akar masalah adalah pangkal masalah. Arti lainnya dari akar masalah adalah pokok masalah yang menjadi sumber masalah. Sumber masalah adalah penyebab terjadinya masalah yang membuat kesejangan antara  harapan dan kenyataan. Sumber masalah ini yang membuat gape suatu pernyataan tentang keadaan yang belum sesuai dengan yang diharapkan. Bisa juga diartikan kata yang digunakan untuk menggambarkan suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan.

Pembahasan

Literasi

Rendahnya capaian kemampuan literasi siswa SD di Kota Gunung Sitoli disebabkan karena minat baca tulis,   kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengarkan dan berhitung belum optimal. Dari data rapor pendidikan Dinas Kota Gunung Sitoli capain literasi siswa SD kota gunung sitoli berada pada 1.6 berada dibawah kompetensi minimum berupa kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu masih rendah. 20.66 % capaian literasi di satuan pendidikan SD di kota gunung sitoli tergolong rendah. Rendahnya persentase peserta didik ini terletak pada kemampuan dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).

Numerasi

Numerasi merupakan suatu pemahaman dalam penggunaan simbol dan angka matematika dalam menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. berdasarkan rapor pendidikan kota Gunungsitoli tingkat numerasi siswa SD di Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli rata-rata capaianya sebesar 1.47 dibawah kompetensi minimum. Kemampuan numerasi jenjang SD sebesar 27% di bawah kompetensi minimal. Ini menunjukkan rendahnya Persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan.

Rendahnya persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan. Untuk itu di perlukan untuk menganalisis masalah numerasi dan mencari alternataif rekomendasi untuk memperbaiki tingkat pengusaan numerasi siswa SD di Kota Gunung Sitoli.

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis capaian rapor Pendidikan Kota Gunungsitoli, maka kesimpulan yang didapat dari analisis ini adalah :

  1. Minat baca tulis, kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengarkan dan berhitung belum optimal. Dari data rapor pendidikan Dinas Kota Gunung Sitoli capain literasi siswa SD kota gunung sitoli berada pada 1.6 berada dibawah kompetensi minimum. Peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu masih rendah. 20.66 %
  2. Rata-rata capaianya sebesar 1.47 dibawah kompetensi minimum. Kemampuan numerasi jenjang SD sebesar 27% di bawah kompetensi minimal. Ini menunjukkan rendahnya Persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan.

Rekomendasi

Adapun rekomendasi yang diberikan dari hasil analisis peta mutu rapor pendidikan di tingkat SD Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli adalah :

  1. Untuk literasi diperlukan advokasi jenjang SD, pendampingan gerakan literasi di setiap satuan pendidikan, dan membuat program sistem pemantauan literasi di setiap satuan pendidikan (SPL).
  2. Untuk Numerasi diperlukan advokasi Kepala Sekolah dan Guru pada kegiatan Numerasi Pembelajaran, Pendampingan  Program  Pembelajaran berbasis Numerasi, membuat program pembuatan soal Numerasi dan Bank Soal Numerasi, dan Pendampingan Pembuatan soal Numerasi Sekolah Jenjang SD

Penulis:

Era Jhemiyanta, S.Pd.,M.Pd/Widyaprada Ahli Madya/BPMP Provinsi Sumatera Utara


DAFTAR PUSTAKA

 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Raport Mutu Tahun 2018: “Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tingkat Provinsi Sumatera Utara”. Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Indikator Mutu Dalam Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah: “Standar Pengelolaan Pendidikan”. Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Neraca Pendidikan Tahun 2018: “Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tingkat Provinsi Sumatera Utara”. Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Neraca Pendidikan Tahun 2019:”Jenjang Sekolah Menengah Pertama Tingkat Provinsi Sumatera Utara”. Direktorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboran Sekolah

https://plus.kapanlagi.com/memahami-arti-rekomendasi-dan-contoh-penggunaannya-dalam-keseharian-b5365d.html

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *