Jumat, Agustus 1, 2025
BeritaBerita Terkini

Bimtek Pemanfaatan SNP Sebagai Acuan Mutu Pendidikan Bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan

Karo, 20 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai dasar penjaminan mutu pendidikan, BPMP Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan SNP sebagai Acuan Mutu Pendidikan bagi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan selama tiga hari, 20 hingga 22 Juli 2025, di Hotel Sibayak International, Kabupaten Karo.

Kegiatan ini di awali dengan laporan dari Ketua Panitia, Ibu Nurhafni, S.Si, M.Pd, yang menyampaikan bahwa Bimtek diikuti oleh 162 peserta, terdiri dari unsur Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Cabang Dinas, dan Bappelitbang dari 34 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara sebanyak 116 orang, serta 46 orang pegawai dari BPMP Provinsi Sumatera Utara.

Laporan Ketua Panita, Nurhafni, S.Si, M.Pd 

Dalam laporan tersebut, Ibu Nurhafni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPMP dalam mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu pendidikan melalui pemahaman menyeluruh terhadap konsep, struktur, dan penerapan SNP sebagai kerangka dasar pendidikan nasional.

Lebih lanjut, Nurhafni menjelaskan selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi kelompok, serta praktik langsung penyusunan dokumen mutu pendidikan berbasis SNP. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi praktik baik antar daerah dalam menerapkan standar mutu pendidikan.

Diharapkan, setelah mengikuti bimtek ini, para peserta dapat mengimplementasikan pemanfaatan SNP secara optimal dalam perencanaan program-program pendidikan di daerah masing-masing, serta menjadi motor penggerak dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan. Ujar Nurhafni.

Setelah laporan panitia, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Bapak Tajuddin Idris, S.Si, MT, Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa SNP merupakan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP, serta PP Tahun 2022 sebagai revisi terhadap PP sebelumnya.

Sambutan Sekaligus Membuka Acara Kegiatan Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, ST, M,Si.

Lebih lanjut, Tajuddin menjelaskan bahwa SNP mencakup dimensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sebagai bentuk kompetensi yang utuh. Kompetensi ini bukan sekadar hasil pembelajaran akademik, melainkan integrasi antara nilai, karakter, dan kemampuan berpikir kritis serta kolaboratif.

Dalam konteks tersebut, beliau menekankan pentingnya menyusun dan menerapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang mencerminkan refleksi karakter serta penguasaan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Penilaian hasil belajar pun harus dilakukan secara holistik, menyeluruh, dan terintegrasi.

Kepala BPMP juga menyoroti pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa. Ia mengutip sebuah refleksi dari sejarah Jepang, di mana pasca-perang, Kaisar Jepang pernah menanyakan bukan berapa banyak tentara yang masih hidup, tetapi berapa banyak guru yang masih hidup. Ungkapan tersebut menjadi simbol pentingnya pendidikan dalam membangun kembali sebuah negara dan masyarakat yang beradab.

Menurutnya, Indonesia tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. Jika hal ini diabaikan, Indonesia akan tertinggal dari negara-negara lain yang telah lebih dahulu menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.

Tajuddin juga mengingatkan pentingnya manajemen sekolah yang efektif, yang dapat mengintegrasikan berbagai program prioritas dalam upaya peningkatan mutu. SNP tidak dapat berdiri sendiri, namun harus terhubung dengan sistem dan kebijakan lainnya secara sinergis.

Kemudian Kepala BPMP menjelaskan tentang literasi, numerasi, penguatan karakter, iklim sekolah yang aman, kebinekaan, serta inklusivitas, yang semuanya merupakan bagian dari delapan program prioritas kemendikdasmen. Program-program tersebut telah diintegrasikan ke dalam sistem penjaminan mutu pendidikan nasional.

Adapun delapan program prioritas tersebut antara lain mencakup: pembelajaran berdiferensiasi, penguatan karakter peserta didik, pembelajaran mendalam, penggunaan teknologi dalam pembelajaran seperti coding dan AI, Transformasi Kinerja Akademik (TKA), Asesmen Nasional (AN), serta penguatan sekolah melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Selain itu, program seperti Sekolah Sehat dan Sekolah Ramah Anak juga menjadi fokus untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan fisik, mental, dan emosional peserta didik secara optimal. Semua ini ditekankan sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang menyeluruh. Ujarnya.

Sebagai penutup, Tajuddin mengajak seluruh peserta untuk menjadikan SNP sebagai alat kontrol kualitas pendidikan, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi sebagai pedoman yang hidup dalam praktik di setiap satuan pendidikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan BPMP dalam mendukung keberhasilan transformasi pendidikan nasional.

Dengan kegiatan ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap akan muncul lebih banyak inovasi, kolaborasi, dan semangat gotong royong antar pemangku kepentingan pendidikan di daerah untuk memastikan bahwa mutu pendidikan terus meningkat dan merata di seluruh penjuru Sumatera Utara. Arif

 

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Pembacaan Doa
Foto Bersama seluruh peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *