BPMP SUMUT Selenggarakan Rapat PMO Daerah Tahun 2024.
Project Management Office (PMO) merupakan wadah kolaborasi antara Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah untuk berdiskusi mencari pemecahan masalah pendidikan, serta mendorong pelaksanaan Transformasi Pembelajaran antara lain melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data , hingga Tata Kelola satuan pendidikan seperti Dana transfer daerah dan pemanfaatan TIK.
BPMP Provinsi Sumatera Utara telah memprogramkan Rapat Rutin PMO Daerah Bulan Februari Tahun 2024 di 33 Kabupaten/Kota/ dan Provinsi untuk melakukan penyamaan persepsi dalam rangka mensukseskan Program Prioritas KemendikbudRistek. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 7 februari 2024 yang bertempat di Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota/provinsi.
Dalam pertemuan ini BPMP Provinsi Sumatera Utara turut mengundang 4 orang narasumber daerah dan 12 peserta. Narasumber yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Kab/Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kab/kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab/Kota masing-masing. Sedangkan untuk pesertanya terdiri dari Tim PMO Dinas Pendidikan, Admin Dapodik, Co-Captain Belajar.id, serta Kepala Cabang Dinas.se-provinsi Sumatera Utara. Rapat PMO ini juga dihadiri oleh perwakilan dari UPT kemendikbudristek di Sumatera Utara yakni perwakilan dari Balai Besar Guru Penggerak ( BBGP) Sumatera Utara dan BBPPMPV BBL ( Balai Vokasi) Medan.
Pertemuan rutin PMO bulan februari ini menjadi wadah bagi BPMP untuk berdiskusi dan mendorong kebijakan merdeka belajar antara lain, mendorong pembentukan Satgas PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) daerah dan pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di Satuan Pendidikan. Selain itu BPMP juga mendorong Pemda dalam hal pengangkatan guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas, terutama bagi daerah-daerah yang masih memiliki kebutuhan kepala sekolah dan pengawas yang cukup banyak. Bappelitbangda Kab/kota juga turut diundang untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di bidang pendidikan. Harapannya agar seluruh Indeks Kinerja Urusan bidang Pendidikan di kab/Kota dapat sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh kemendikudristek. (Atr).