BPMP Provinsi Sumatera Utara Gelar Tes Urine untuk Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Medan, 18 November 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal nomor 1138/A.A1/PR.06.00/2024, tanggal 17 April 2024, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di lingkungan BPMP Sumut. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine ini dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024, dan melibatkan seluruh pegawai BPMP Sumut, baik ASN maupun PPNPN. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen BPMP Sumut dalam menjalankan instruksi pemerintah yang berkaitan dengan P4GN dan menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, serta produktif. Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, S.Si, MT, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga integritas dan kualitas kerja pegawai di BPMP Sumut.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas kerja dan moralitas pegawai di BPMP Sumut. Selain itu, ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di seluruh sektor, termasuk di lingkungan pemerintah,” kata Tajuddin Idris.
Tes urine ini dilakukan oleh tim medis yang berkompeten dengan menggunakan alat tes yang telah disertifikasi, guna memastikan akurasi hasil tes. Proses pengambilan sampel urine dilakukan dengan prosedur yang ketat untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan hasil tes. Setiap pegawai yang menjalani tes urine diminta untuk memberikan sampel urine dalam wadah yang telah disediakan, dan sampel tersebut langsung diperiksa di lokasi tes.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hidup sehat dan bebas dari narkoba, BPMP Sumut juga mengadakan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, serta dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, serta karir seseorang. Sosialisasi ini bertujuan agar pegawai BPMP Sumut dapat lebih memahami pentingnya menjaga integritas dan kesehatan pribadi demi mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dengan adanya tes urine ini, BPMP Sumut tidak hanya sekadar menjalankan instruksi pemerintah, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi. Tes urine ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas kerja pegawai dan mendukung pencapaian tujuan nasional dalam pemberantasan narkoba.