BPMP Sumatera Utara Evaluasi Awal SPMB 2025, Konsolidasi Dilakukan dalam Nuansa Halal Bihalal
Medan, 9 April 2025 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan evaluasi awal pelaksanaan kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 pada Rabu, 9 April 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Sisingamangaraja dan bertepatan dengan momen Halal Bihalal keluarga besar BPMP Sumut. Dalam suasana yang penuh kehangatan pasca-Idulfitri, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi internal serta penguatan komitmen bersama menuju pelaksanaan SPMB yang lebih baik, bersih, dan akuntabel.
Kepala BPMP Sumatera Utara, Tajuddin Idris, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan momentum kebersamaan pasca-Lebaran sebagai titik awal menyatukan visi dan langkah untuk menyukseskan SPMB 2025. “Evaluasi ini bukan hanya untuk melihat apa yang telah berjalan, tetapi untuk memastikan kita semua berada dalam semangat yang sama. Kita ingin SPMB 2025 benar-benar menjadi perwujudan dari sistem yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tajuddin menyampaikan bahwa saat ini sejumlah langkah awal telah dilakukan. Seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara telah mendapatkan dan memahami regulasi dasar pelaksanaan SPMB 2025. Bahkan, tiga kabupaten yakni Nias Utara, Pakpak Bharat, dan Humbang Hasundutan menjadi daerah pertama yang menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) lebih awal. Keberhasilan ini dicapai berkat koordinasi aktif dengan Satuan Tugas (Satgas) SPMB Bersih 2025.
“Kerja sama antara daerah dan Satgas patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa semangat untuk melakukan transformasi dalam penerimaan siswa baru bukan hanya ada di pusat, tapi juga hidup di daerah,” tambahnya.
Selama bulan Ramadan, kegiatan sosialisasi dan review terhadap pelaksanaan SPMB tetap berjalan aktif. Para koordinator wilayah, pengawas sekolah, serta pemangku kepentingan di tingkat daerah terlibat dalam berbagai forum diskusi, baik secara daring maupun tatap muka terbatas. Hal ini membuktikan bahwa semangat untuk menjaga integritas dalam proses seleksi peserta didik baru tidak surut oleh keterbatasan waktu maupun kondisi.
BPMP juga memastikan bahwa juknis resmi pelaksanaan SPMB 2025 akan dirilis dalam bulan April ini. Peluncuran juknis akan diiringi dengan kegiatan deklarasi serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kebijakan terkait. Ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bebas dari praktik kecurangan, kolusi, dan intervensi yang tidak semestinya.
Deklarasi ini rencananya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Ombudsman, Dinas Pendidikan, tokoh masyarakat, serta media. “Kita ingin melibatkan publik sebagai bagian dari kontrol sosial. Kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi ini sangat penting, dan kita hanya bisa mendapatkannya jika prosesnya jujur dan terbuka,” jelas Tajuddin Idris.
Acara Halal Bihalal yang disatukan dengan evaluasi ini mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta. Nuansa kekeluargaan tetap terasa meskipun diwarnai dengan pembahasan serius terkait teknis dan strategi pelaksanaan SPMB. Melalui kegiatan ini, BPMP Sumatera Utara kembali menegaskan peran sentralnya dalam memastikan mutu pendidikan yang tidak hanya berkualitas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berintegritas tinggi. ATR