Rabu, Desember 4, 2024
BeritaBerita Terkini

Kegiatan Bimtek Program PPKSP serta Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk AN dan Sulingjar

BPMP Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Penguatan dan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar Tahun 2024 dari tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Le Polonia Hotel Medan. Acara ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Teknisi Daerah, serta Proktor Daerah dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BPMP Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.SI. Dalam sambutannya, Tajuddin Idris menekankan pentingnya perhatian nasional terhadap isu perundungan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Tajuddin Idris juga menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan merupakan salah satu nilai penting dalam upaya penguatan pendidikan. Data dan bukti menunjukkan bahwa pencegahan perundungan di tingkat sekolah dapat bekerja secara efektif. Pedoman WHO (2020) menekankan pentingnya pendekatan seluruh komponen sekolah (whole school approach) dalam pencegahan kekerasan, melibatkan siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Kemendikbudristek merespons isu kekerasan di satuan pendidikan dengan menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Regulasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikbudristek untuk memberikan jaminan langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Harapannya, regulasi ini dapat memberikan rasa aman kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan warga sekolah lainnya.

Sebagai langkah awal untuk komitmen bersama dalam pencegahan kekerasan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan telah membentuk satuan tugas dan tim PPKSP. Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah melakukan upaya percepatan pembentukan Satgas dan TPPK sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, serta meningkatkan kapasitas mereka melalui kolaborasi dengan UPT-PDM.

Selain itu, Tajuddin juga menjelaskan kegiatan Advokasi bagi Tim Posko/Helpdesk Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar yang merupakan dua instrumen utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional menjelaskan pentingnya kedua instrumen ini dalam mengukur capaian belajar murid, efektivitas pengajaran, serta kondisi lingkungan belajar, dalam penjelasannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional dengan sebaik-baiknya, agar prosesnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akuntabel serta transparan. Oleh karena itu, tim helpdesk di provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif, memberikan data dan informasi yang terkini, benar, lengkap, faktual, dan komprehensif.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman dan berkualitas, serta proses asesmen yang lebih efisien dan transparan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan tujuan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dokumentasi Kegiatan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *