Kemendikdasmen dan BKN Dukung Peningkatan Karier Guru dengan Penyederhanaan Administrasi Kepegawaian
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan tenaga kependidikan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (11/2), BKN dan Kemendikdasmen sepakat untuk menyederhanakan proses administrasi kepegawaian guna mendukung pengembangan karier para guru di Indonesia.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan pentingnya memberikan kemudahan dalam peningkatan karir ASN, termasuk untuk menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), hingga pencantuman gelar.
“Semangatnya adalah bagaimana pemerintah dari BKN dan dari Pak Menteri untuk memberikan kemudahan peningkatan karir, mulai dari kemudahan untuk menyelesaikan S1, S2, S3, kemudahan izin belajar, pencantuman gelar, sampai dengan penyelesaian berbagai masalah,” jelas Zudan Arif di Jakarta, Selasa (11/2).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyambut baik inisiatif tersebut. Dalam pernyataannya, Ia menekankan bahwa paradigma birokrasi lama yang cenderung mempersulit akan diubah menjadi birokrasi yang melayani dan memudahkan.
“Jadi, paradigma lama yang mempersulit, kami akan hilangkan itu dengan semangat bersama bahwa birokrasi ini harus melayani, birokrasi harus memudahkan. Terutama untuk Bapak dan Ibu Guru yang selama ini mungkin merasakan banyak beban administrasi dan kendala yang berkaitan kenaikan pangkat dan sebagainya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan baru yang akan mempermudah proses yang berkaitan dengan persoalan kepegawaian.
“Kami sudah sepakat nanti akan menindaklanjuti yang sudah kami bicarakan, mulai dari persoalan teknis untuk memudahkan bapak dan ibu guru dapat naik pangkat, bisa berkesempatan melakukan studi, dan hal lain yang berkaitan dengan persoalan-persoalan kepegawaian, termasuk menyangkut mutasi dan sebagainya,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan antara BKN dan Kemendikdasmen, diharapkan proses administrasi kepegawaian dapat disederhanakan dan memberikan kemudahan bagi guru serta tenaga kependidikan dalam mendukung pengembangan kualitas dan karir ASN. Melalui langkah-langkah konkret yang akan diambil, seperti penyederhanaan prosedur dan dukungan dalam pendidikan lanjutan, diharapkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan ASN di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Menutup pernyataannya, Abdul Mu’ti berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para guru di Indonesia.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi awal untuk kita semua berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi para guru di Indonesia,” terangnya.
Sumber Informasi :