Kunjungan BPK dan BKN terkait dengan pelaksanaan CPNS dan PPPK di BPMP Sumut.
Pada pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK yang telah selesai dilaksanakan di BPMP Provinsi Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) turut melakukan kunjungan ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran proses rekrutmen pegawai di lingkungan pemerintah. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan seleksi yang telah dilaksanakan di tahun 2024, guna memastikan bahwa proses tersebut berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(19/02)
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumatera Utara merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di instansi pemerintahan, serta mendukung sistem pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, BPMP Sumut bekerja sama dengan BKN Regional VI Medan, yang bertugas untuk memastikan setiap ruangan pelaksanaan ujian tahapan seleksi telah sesuai dan sudah dilaksanakan dan setiap tahapan seleksi berjalan dengan baik dan lancar.
BPK hadir dalam kunjungan ini untuk memverifikasi apakah seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan aturan keuangan negara. Sementara itu, BKN memberikan dukungan teknis terkait dengan pelaksanaan ujian seleksi, baik untuk CPNS maupun PPPK, guna memastikan bahwa sistem rekrutmen berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bagaimana seleksi ini dilaksanakan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK bebas dari penyimpangan dan dilakukan dengan profesionalisme yang tinggi. Pelaksanaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif di Provinsi Sumatera Utara. ATR