Monitoring dan Evaluasi Platform SDS Terkait ARKAS dan SIPLah ke Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan.
Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memiliki peran penting dalam mengadvokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional (BOS). Pengelolaan Dana BOS merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-fisik, di mana hirarki dan implementasi kegiatan DAK PDM Pusat pada UPT BPMP Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka BPMP Sumatera Utara mengadakan kegiatan Pemantauan Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait platform Sumber Daya Sekolah (SDS), yaitu Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Satuan Pendidikan (Satdik) yang menerima BOS dapat menggunakan SIPLah dan melaporkan penggunaan dana BOS melalui ARKAS dengan tepat waktu.
Pelaksanaan advokasi dan pemantauan ini dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu 23 hingga 30 Juni 2024. Kegiatan ini mencakup seluruh 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa dana BOS dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut di tingkat Satuan Pendidikan. BPMP Sumatera Utara bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan dan pendampingan dalam penggunaan platform ARKAS dan SIPLah, sehingga pelaporan dan pengelolaan dana BOS dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Melalui kegiatan pemantauan ini, BPMP Sumatera Utara berharap dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh Satuan Pendidikan dalam mengelola dan melaporkan dana BOS.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pendidikan kabupaten/kota, Cabang Dinas Pendidikan dan sekolah. Melalui kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan demikian, penggunaan dana BOS di Provinsi Sumatera Utara dapat lebih transparan, akuntabel, dan efektif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut. (ATR)