Pemantauan Dinas Pendidikan Memanfaatkan Modul Integrasi MARKAS-SIPD untuk Perencanaan dan Pelaporan
Medan–28 November 2024 – BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah melaksanakan kegiatan pemantauan yang bertujuan untuk memastikan implementasi yang efektif dari integrasi sistem informasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kegiatan ini dilakukan dengan memanfaatkan modul integrasi MARKAS (Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang telah dirancang untuk memudahkan perencanaan dan pelaporan anggaran sekolah secara lebih efisien dan akuntabel.
Pemantauan ini dilaksanakan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan Kesetaraan di 34 kabupaten/kota/provinsi di Provinsi Sumatera Utara, dengan rentang waktu dari hari Senin hingga Kamis, tanggal 25 hingga 28 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Surat Edaran Bersama Mendagri dan Mendikbud Nomor: 907/6479/SJ dan Nomor: 7 Tahun 2021 yang mengatur mengenai pengintegrasian sistem informasi pengelolaan dana BOS, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan.
Sistem yang diintegrasikan terdiri dari tiga platform yang saling berkaitan, yaitu ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah), MARKAS, dan SIPD. ARKAS merupakan platform yang digunakan oleh sekolah untuk merencanakan dan menyusun anggaran kegiatan operasional, sementara MARKAS adalah aplikasi yang mendukung pengelolaan dan pelaporan anggaran di tingkat kabupaten/kota, serta terintegrasi dengan SIPD yang digunakan untuk pelaporan dan pengelolaan anggaran di tingkat pemerintah daerah. Melalui integrasi ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih terkoordinasi dalam merencanakan, mengalokasikan, dan melaporkan penggunaan dana BOS di tingkat daerah.
Kegiatan pemantauan juga bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada Dinas Pendidikan di daerah dalam memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada modul MARKAS-SIPD. Salah satu fokus dari pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan dapat mengakses dan memanfaatkan modul ini dengan baik, agar tidak ada kendala dalam perencanaan dan pelaporan dana BOS. BPMP Provinsi Sumatera Utara juga memberikan penguatan terhadap pemahaman para petugas di lapangan mengenai pentingnya penggunaan sistem ini untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST, M.Si, dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dapat memanfaatkan sistem integrasi MARKAS-SIPD secara maksimal. Dengan memanfaatkan sistem yang terintegrasi ini, diharapkan proses perencanaan dan pelaporan anggaran dana BOS menjadi lebih efisien dan lebih mudah dipantau. Hal ini juga akan membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan yang lebih efektif terhadap penggunaan dana BOS di satuan pendidikan.
Tajuddin Idris juga mengingatkan bahwa pemanfaatan sistem ini bukan hanya bertujuan untuk memudahkan proses administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai aturan dan mekanisme pelaporan, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan.
BPMP Provinsi Sumatera Utara berharap dengan adanya pemantauan dan pendampingan yang dilakukan melalui kegiatan ini, dapat tercipta tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana BOS di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Ke depan, diharapkan setiap satuan pendidikan dapat lebih mudah dalam merencanakan dan melaporkan penggunaan dana BOS secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pendidikan di Provinsi Sumatera Utara, dengan memastikan dana BOS digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah.