Rapat Kerja Bersama KemendikdasmenKomite III DPD RI : ” Bahas SPMB dan Langkah Strategis Peningkatan Kesejahteraan Guru”
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, memaparkan sejumlah perubahan mendasar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kini berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan pemerataan dalam akses pendidikan. Salah satu perubahan penting adalah penyesuaian persentase kuota untuk masing-masing jalur penerimaan, yang akan dilakukan secara lebih proporsional dan berkeadilan, memperhatikan kondisi serta kemampuan sekolah negeri dan swasta. Hal ini diharapkan dapat memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang lebih adil untuk mengakses pendidikan berkualitas, tanpa terkendala oleh status sekolah atau kemampuan finansial.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi berjalan dengan lebih efisien. Salah satu perhatian khusus pemerintah adalah bagi guru honorer yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Hal ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memberikan pengakuan dan apresiasi terhadap kinerja guru di Indonesia.
Kemendikdasmen juga menyinggung sejumlah kebijakan penting lainnya, seperti pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar hingga jenjang pendidikan menengah atas bagi seluruh anak di Indonesia. Selain itu, kebijakan yang memungkinkan guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta juga diperkenalkan, diharapkan dapat mendukung keberagaman dan kualitas pendidikan di semua jenis sekolah. Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan memberikan bantuan bagi siswa kurang mampu juga terus dilanjutkan untuk mendukung pemerataan pendidikan di seluruh pelosok Indonesia.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan mendukung kesejahteraan bagi para pendidik di Indonesia.