BPMP Sumut Gelar Pembekalan Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Medan, 27 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam sektor pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pembekalan Kegiatan Advokasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pancasila BPMP Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk penguatan pemahaman internal menjelang pelaksanaan advokasi di 33 kabupaten/kota.
Dalam kegiatan ini, Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kasubag Umum, Bastian Derajat Pulungan, ST, M.Si, yang membuka kegiatan dan menyampaikan sambutan. Dalam arahannya, Bastian menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan pendidikan antara pemerintah pusat dan daerah, agar arah kebijakan pendidikan berjalan selaras serta berdampak nyata di tingkat daerah.
“Sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 1422/MDM.A/PR.07.05/2025 tanggal 24 Januari 2025, tentang Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, maka sinergi antara sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah menjadi sebuah keharusan,” ujar Bastian.
Beliau juga menambahkan bahwa BPMP Provinsi Sumatera Utara akan berperan aktif dalam menyampaikan informasi, melakukan pendampingan, serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran pendidikan di daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan urusan pendidikan di daerah sesuai dengan arah kebijakan nasional dan tercermin dalam dokumen perencanaan, termasuk pengakomodasian Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan pembekalan ini juga bertujuan untuk membekali seluruh pegawai BPMP dengan pemahaman teknis dan substansi kebijakan yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan advokasi di daerah. Dengan demikian, peran BPMP sebagai fasilitator dan penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi teknis yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja SD, Arsenal Bradys Sinulingga, ST, MT. Dalam paparannya, Arsenal menjelaskan secara rinci tentang strategi pelaksanaan advokasi, termasuk pendekatan yang akan digunakan saat berinteraksi dengan perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pejabat dinas pendidikan dalam proses ini agar advokasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan implementatif.
Sebagai tindak lanjut dari pembekalan ini, kegiatan advokasi akan dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 5 Juni 2025, yang akan berlangsung di Dinas Pendidikan 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan ini akan melibatkan peserta dari pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, serta narasumber dari Kepala Dinas Pendidikan, Bappeda, dan Balitbang masing-masing daerah. Ujar Arsenal.
Sesi berikutnya diisi oleh Reinhard R. Gultom, ST, yang memaparkan secara teknis penggunaan aplikasi pendukung dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penjelasan tersebut meliputi mekanisme input data, pelaporan indikator, serta integrasi aplikasi perencanaan daerah dengan sistem pusat, termasuk SIPD dan aplikasi penganggaran lainnya.
Kegiatan ini mendapat respon antusias dari seluruh pegawai yang hadir. Mereka menilai pembekalan ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPMP dalam mendukung pemerintah daerah. Selain itu, peserta juga menyambut baik adanya pemaparan teknis sebagai bekal dalam pelaksanaan pendampingan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, BPMP Provinsi Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam rangka mencapai target indikator kinerja pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional. Kegiatan ini juga menjadi pijakan awal untuk memperkuat sinergi dalam penyusunan rencana program dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan pendidikan daerah dan capaian nasional.