Senin, Desember 9, 2024
BeritaBerita Terkini

Kegiatan Percepatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini di Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu

Deli Serdang, 22 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya pada sektor pendidikan anak usia dini, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD DASMEN), Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama dengan Tim PDM 08 Regulasi dan Tata Kelola Sesdijen serta BPMP Provinsi Sumatera Utara, mengadakan kegiatan pendampingan advokasi percepatan peningkatan akses pendidikan untuk anak usia dini. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan salah satu wilayah dengan tantangan dalam pemenuhan akses pendidikan bagi anak usia dini.

Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan akses pendidikan melalui pemetaan dan penanganan anak usia dini yang belum bersekolah, khususnya anak-anak usia 5 hingga 6 tahun. Program Percepatan Peningkatan Akses Pendidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dapat memperoleh akses pendidikan yang layak, guna mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu komponen penting dari program ini adalah mengoptimalkan indikator Akses Keluarga terhadap Pendidikan (AKS), Angka Partisipasi Sekolah (APS), dan Angka Partisipasi Kasar (APK) di tingkat PAUD.

Kegiatan pendampingan advokasi ini dimulai dengan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Tim PDM 08 dan BPMP Provinsi Sumatera Utara ke Desa Rugemuk. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan pemetaan dan pendataan terkait anak-anak usia dini yang belum mendapatkan akses pendidikan formal. Hasil lapangan menunjukkan adanya sejumlah anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar di lembaga pendidikan anak usia dini, baik PAUD maupun TK. Temuan ini menjadi titik tolak bagi upaya percepatan akses pendidikan di desa tersebut.

Setelah pengumpulan data, hasil temuan lapangan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah. FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan data temuan serta merumuskan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk memastikan anak-anak usia dini di Desa Rugemuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menggali solusi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam mempercepat akses pendidikan bagi anak-anak usia dini.

Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek terkait akses pendidikan, mulai dari keterbatasan fasilitas pendidikan, kurangnya tenaga pendidik, hingga rendahnya kesadaran orang tua mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini, menjadi topik utama yang dibahas. Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik di daerah tersebut. Sementara itu, OPD Pemerintah Daerah juga mengungkapkan rencana mereka untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan non-formal guna menjangkau anak-anak yang belum terakses oleh PAUD atau TK formal.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mensukseskan Program Wajar 13 Tahun yang bertujuan untuk memastikan setiap anak di Indonesia dapat mengenyam pendidikan minimal hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak, terutama pada jenjang pendidikan dasar.

Kegiatan ini juga mendukung visi Kemendikdasmen dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi anak usia dini. Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari temuan dan hasil diskusi dalam FGD, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dan OPD Pemerintah Daerah berkomitmen untuk segera melakukan tindakan nyata, seperti membangun lebih banyak fasilitas PAUD di daerah-daerah terpencil, memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Selain itu, mereka juga berencana untuk melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program ini.

Melalui langkah-langkah konkret yang diambil setelah kegiatan ini, diharapkan dapat tercapai tujuan utama dari Program Percepatan Peningkatan Akses Pendidikan, yakni memastikan setiap anak di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, memperoleh akses pendidikan yang berkualitas sejak dini, sehingga dapat mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan pendidikan di jenjang selanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *