Penandatanganan Fakta Integritas “SPMB Bersih Tahun 2025” di Provinsi Sumatera Utara
Medan, 14 Mei 2025 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Konsolidasi Wilayah dan Deklarasi “SPMB Bersih” sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari kecurangan. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa ini dihadiri oleh pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Deklarasi “SPMB Bersih”, penandatanganan Fakta Integritas, dan penyerahan dokumen petunjuk teknis (juknis) secara simbolis kepada perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala satuan pendidikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi forum konsolidasi koordinatif untuk menyatukan persepsi dalam pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Armand Effendy Pohan, menyampaikan amanat dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan harus dijaga dengan integritas dan akuntabilitas tinggi.
“Kita tidak boleh lagi memberikan ruang bagi praktik pungutan liar, titipan, maupun manipulasi data. Semua bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru harus diberantas dan diberikan sanksi tegas,” tegas Gubernur Bobby dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 harus menjadi titik tolak bagi perbaikan sistem penerimaan siswa di Sumatera Utara. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi contoh nasional dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara, Tajuddin Idris, ST., M.Si., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa seluruh petunjuk teknis SPMB 2025 untuk 33 kabupaten/kota telah disusun, ditandatangani, dan dijilid untuk segera diserahkan. Penyerahan simbolis kepada perwakilan daerah dilakukan dalam kegiatan ini sebagai bukti kesiapan dan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih.
“Kami memastikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun 2025 akan mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan. Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan,” ujar Tajuddin.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam mengawal seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Pengawasan juga akan diperketat untuk menghindari berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan peserta didik.
Penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan yang hadir menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan SPMB yang berintegritas di tahun 2025 sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
Kegiatan ini menandai semangat baru dalam tata kelola pendidikan di Sumatera Utara. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen tinggi dari seluruh pihak, BPMP Sumatera Utara optimistis bahwa pelaksanaan SPMB 2025 akan berjalan bersih, adil, dan menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang bermartabat.