Jumat, Agustus 1, 2025
BeritaBerita Terkini

Program Prioritas dan Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah”Arah Kebijakan Bermutu Untuk Semua”

Karo, 20 Juli 2025 — Usai membuka kegiatan secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai Acuan Mutu Pendidikan bagi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Sibayak International, Brastagi, Kabupaten Karo, Kepala BPMP Sumatera Utara, Tajuddin Idris, S.Si, M.T,  langsung menyampaikan materi Program Prioritas dan Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Materi ini menjadi pengantar penting dalam memahami arah kebijakan nasional yang harus diterjemahkan dalam kebijakan dan praktik pendidikan di daerah.

Dalam pemaparannya, Tajuddin menegaskan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia. Ia menyampaikan bahwa pendidikan yang berkualitas bukan hanya menjadi tujuan jangka pendek, tetapi merupakan fondasi utama pembangunan bangsa yang adil dan berdaya saing global.

“Pendidikan yang berkualitas adalah mandat konstitusi, sarana utama mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Tajuddin.

Ia menambahkan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat untuk memastikan bahwa layanan pendidikan benar-benar bermutu dan merata.

Lebih lanjut, Tajuddin menyampaikan bahwa tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks. Anak-anak Indonesia harus dibekali dengan kompetensi abad ke-21 agar mampu menghadapi perubahan yang cepat di bidang teknologi, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

“Kita harus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang benar-benar berkualitas, bukan sekadar hadir di sekolah, tetapi juga belajar dan berkembang secara utuh,” tegasnya.

Tajuddin juga memaparkan kondisi pendidikan Indonesia berdasarkan data terkini. Secara nasional, angka partisipasi sekolah telah mendekati universal, meski perlu peningkatan di beberapa daerah terkait akses dan pemerataan mutu pendidikan.

Tantangan paling besar saat ini terletak pada aspek kualitas. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 60% sekolah dasar di Indonesia masih mengalami keterbatasan infrastruktur pendukung pembelajaran yang efektif, seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.

Tidak hanya itu, hasil studi internasional PISA menunjukkan bahwa 75% siswa Indonesia belum mencapai standar minimum capaian belajar. Sebanyak 82% anak usia 15 tahun kesulitan dalam memahami aplikasi matematika dalam kehidupan sehari-hari, sementara 70% lainnya tidak mampu menangkap gagasan utama dalam bacaan panjang.

Hal ini, menurut Tajuddin, mencerminkan bahwa permasalahan mutu pendidikan tidak hanya terletak pada sarana dan prasarana, tetapi juga menyangkut metode pembelajaran, kompetensi guru, serta relevansi kurikulum yang diterapkan.

Sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merancang berbagai program prioritas, antara lain Revitalisasi Sekolah, Digitalisasi Pembelajaran, Reformasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Wajib Belajar 13 Tahun, Penguatan Pendidikan Karakter, Program Makan Bergizi Gratis, Pembelajaran dan Penilaian Berbasis Kompetensi, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Tajuddin menekankan bahwa seluruh program tersebut harus diinternalisasi dan dijalankan secara kontekstual oleh pemerintah daerah. Standar Nasional Pendidikan harus dijadikan rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pendidikan daerah, agar dapat mencapai mutu yang diharapkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *