Kamis, November 21, 2024
Artikel

Proses Literasi Digital Bagi Anak (Peserta Didik)

Pendahuluan

Semenjak mewabahnya virus corona di China yang pertama sekali terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei hingga saat ini terus berkembang dengan cepat. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan virus corona jenis baru ini sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit yang disebabkan oleh virus corona pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (Covid-19).

Pada awal Maret 2020, wabah Covid-19 sudah mulai menyebar di Indonesia. Awalnya yang tidak kita sangka bahwa wabah Covid-19 ini tidak akan masuk ke Indonesia. Melihat perkembangan penyebaran virus ini begitu masif sehingga pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk melakukan social distancing kepada masyarakat Indonesia. Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Selanjutnya istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah. Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1,5 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita Covid-19. Beberapa contoh penerapan social distancing ini adalah bekerja dari rumah (Work From Home), belajar dirumah secara online bagi siswa dan mahasiswa, menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online, tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, dan lain-lain.

Sejak berlakunya kebijakan social distancing khususnya pada dunia pendidikan dimana proses pembelajaran bagi siswa dan mahasiswa dialihkan menjadi belajar dirumah. Salah satu strategi yang tepat adalah dengan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (dalam jaringan) atau yang dikenal dengan istilah Moda Dalam Jaringan (Daring). Dalam proses pembelajaran jarak jauh perlu didukung dengan keberadaan dari teknologi digital. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan teknologi digital begitu pesat dan sudah menyebar kepada seluruh lapisan masyarakat. Namun kenyataannya hampir sebahagian masyarakat belum mampu menggunakan teknologi tersebut secara baik. Penggunakan teknologi digital yang tidak tepat bisa menimbulkan efek yang tidak baik bagi kelangsungan kehidupan individu dan sosial. Oleh sebab itu literasi digital selayaknya diperluas agar dapat mendidik kepribadian bangsa. Konteks sejarah dan budaya, berbagi dan kreasi, informasi dan data, alat dan sistem merupakan dimensi sebuah litersai digital. Melalui pengetahuan terhadap dimensi-dimensi yang dijelaskan tersebut maka dapat diperluas konten materi dan prosedur pembelajaran literasi digital di dalam sekolah maupun luar sekolah.

Berdasarkan kondisi saat ini dengan mewabahnya Covid-19, proses pembelajaran bagi siswa dilaksanakan dirumah sehingga sangat baik dalam pembentukan proses literasi digital bagi siswa. Untuk itu, perlu penulis menjabarkan proses literasi digital bagi siswa disaat proses pembelajaran yang dilaksanakan dirumah akibat begitu pesatnya wabah virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19.

 

Pembahasan

Literasi digital merupakan kohesi, pandangan dan keahlian individu yang secara implisit memakai teknologi digital dan sistem komunikasi untuk menelusur, mengatur, menghubungkan, menelaah dan menilai informasi, menciptakan sesuatu yang current, membuat dan berhubungan dengan orang lain supaya bisa berperan secara dinamis di masyarakat.

Hague & Payton dalam bukunya Digital Literacy across the Curriculum, mengartikan literasi digital sebagai kemampuan individu untuk menerapkan keterampilan fungsional pada perangkat digital sehingga seseorang dapat menemukan dan memilih informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi bersama orang lain, berkomunikasi secara efektif, dan tetap menghiraukan keamanan elektronik serta konteks sosial-budaya yang berkembang. Pada konteks pendidikan, literasi digital yang baik juga berperan dalam mengembangkan pengetahuan seseorang mengenai materi pelajaran tertentu dengan mendorong rasa ingin tahu dan kreativitas yang dimiliki anak.

Oleh sebab itu literasi digital diperlukan dalam masyarakat, khususnya anak untuk memilih berita yang dipresentasikan di media sosial. Literasi digital dimaknai sebagai kompetensi memahami, menganalisis, mengatur, mengevaluasi informasi dengan memakai teknologi digital. Literasi yang tidak baik bisa mengganggu pada psikologis anak. Hal ini diakibatkan oleh emosi anak atau siswa yang masih labil. Anak dalam menerima informasi belum mempunyai filter yang bagus, mereka menerima secara instan karena tidak didasari tentang kebenaran dan asal informasi tersebut. Ketidakmampuan anak mengartikan literasi digital berakibat pada watak dan sikap anak.

Anak sudah terbiasa membaca, memberikan pernyataan (statement) berita-berita yang terdapat di media sosial. Statement-statement tersebuat bermacam-macam. Jika berita tersebut dianggap buruk, mereka secara cepat menulis statement yang bermakna membully, merendahkan, dan menenggelamkan. Jika berita tersebut dinilai baik, mereka dengan segera mengirim informasi tersebut ke akun miliknya atau status media sosialnya. Gejala ini tentunya sangat tidak diinginkan. oleh sebab itu jalan keluar terbaik yang wajib dilaksankan pada anak adalah mengajarkan literasi digital karena lambat laun literasi digital yang negatif akan berefek terhadap watak dan psikologis anak.

Literasi digital menurut Dyna Herlina S dalam tulisannya Membangun Karakter Bangsa Melalui Literasi Digital adalah satu rangkaian kekuatan yang paling mendasar untuk mengoperasionalkan peranti komputer dan internet. Selanjutnya, juga mengetahui dan bisa menganalisis secara kritis serta melakukan penilaian bahan digital serta bisa mempertimbangkan isi komunikasi. Di dalam buku yang berjudul Digital Literacy (1997) yang ditulis oleh Paul Gilster, beliau memaknai bahwa literasi digital adalah sebagai kapasitas untuk mendalami dan memakai berita dalam bermacam-macam jenis dari banyak sumber yang tidak terbatas dan bisa ditelusuri melalui perangkat komputer.

Masa usia dini adalah “golden age period”, artinya yaitu masa paling berharga untuk seluruh aspek perkembangan manusia, baik fisik, kognisi emosi maupun sosial. Aspek emosi adalah salah satu aspek yang terpenting bagi seorang anak. Anak tumbuh dengan cara berhubungan dengan lingkungan alam dan masyarakat. Lingkungan dan masyarkat yang paling dekat adalah keluarga dan kedua orang tuanya. Namun pada era ini banyak orang tua khusunya ibu yang bekerja di luar rumah bertambah banyak, pada saat yang sama hadir komunitas atau institusi yang membangun pendidikan non formal bagi anak usia dini. Suasana ini seolah seperti peri bahasa “gayung bersambut” dengan keinginan orang tua untuk selalu memperoleh metode yang dirasa cocok dengan pertumbuhan anak.

Dengan kondisi sekarang dimana kegiatan proses belajar mengajar tidak bisa berlangsung tatap muka namun kegiatan belajar mengajar sudah digantikan dengan pembelajaran jarak jauh akibat kondisi mewabahnya Covid-19. Hal ini menuntut bahwa semua yang terlibat dalam terjadinya proses belajar mengajar harus melakukan suatu terobosan pelaksanaan pembelajar jarak jauh. Contohnya bagaimana seorang guru memberikan kegiatan pembelajaran dengan siswa secara interaktif dengan memanfaatkan teknologi digital. Untuk mendukung aktifitas online ini dibutuhkan perluasan akses sumber belajar dan cakupan siswa. Penyediaan akses internet merupakan salah satu upaya yang penting dalam proses pembelajaran jarak jauh ini.

Selama berlakunya social distancing proses pendidikan harus tetap berjalan sesuai dengan tuntutan kurikulum yang ada. Guru mempersiapkan pembelajaran melalui media Daring sesuai dengan fasilitas yang dimiliki sekolah dan kemampuan siswa, misalnya teleconference melalui media Webex, Zoom, atau media sosial lainnya. Selama berlangsungnya aktifitas pembelajaran jarak jauh ini, peran orang tua juga harus dipertimbangkan. Karena peranan orang tua dalam hal ini adalah untuk membimbing dan mengarahkan anak selama proses pembelajaran. Ini berarti bahwa terjadi kerja sama antara guru dan orang tua dalam proses pembimbingan dan pendampingan bagi anak dalam pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh (Daring). Selama proses terjadinya aktifitas pembelajaran jarak jauh ini, anak dibiasakan dengan penggunaan alat digital dan memanfaatkan informasi sesuai dengan tuntutan dari gerakan literasi digital. Hal ini untuk menjawab tantangan bagaimana membangun literasi digital bagi masyarakat Indonesia dan peran sekolah menjadi dasar bagi menumbuh-kembangkan anak usia dini dalam rangka melek dengan dunia digital. Wabah Covid-19 ini dapat kita ambil dari sisi positifnya yaitu terjadinya proses pembiasaan bagi anak dalam melek digital yang dilaksanakan sekolah (guru) dan orang tua sehingga akan menghasilkan generasi yang memiliki literasi digital yang baik.

Kesimpulan

  1. Literasi digital perlu didukung sebagai tatacara pembelajaran, yang masuk dalam sistem kurikulum, atau setidaknya terhubung dengan sistem belajar-mengajar. Selain melalui lembaga pembelajaran, promosi literasi digital juga perlu melibatkan kelompok-kelompok kreatif dan organisasi masyarakat berakar pendidikan yang bisa menyalurkan ide, memperbanyak keahlian dan memilih gerakan massif untuk cerdas dalam bersosial media.
  2. Proses pendidikan litereasi digital seyogyanya diawali sejak usia dini, wajib ada tata cara pendidikan literasi digital yang terstruktur. Adapun proses tersebut melalui beberapa tahapan, yaitu:
    • Gerakan literasi digital di keluarga, disini harus bisa menentukan sasaran gerakan literasi gigital di keluarga dan mempunya strategi gerakan literasi digital di keluarga. Strategi tersebut meliputi: penguatan kapasitas faslititator yang berperan dalam melakukan gerakan sosialisasi literasi digital keluarga di masyarakat, peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar bermutu, perluasan akses sumber belajar bermutu.
    • Literasi digital dalam gerakan literasi sekolah, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu: Pertama, mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi. Kedua, mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sekolah sebagai model komunikasi dan interaksi yang literat. Ketiga, mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat.

Referensi :

  1. Mustofa B, Heni Budiwati, Proses Literasi Digital Terhadap Anak, makalah, download tanggal 7 April 2020, pukul 09.35 Wib
  2. Isman, Pembelajaran Moda Dalam Jaringan, makalah, download tanggal 7 April 2020, pukul 09.35 Wib
  3. ______________, Pedoman Kesiapsiagaan Covid-19, download tanggal 7 April 2020, pukul 09.35 Wib
  4. ______________, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar dampak dari Covid-19, download tanggal 7 April 2020, pukul 09.00 Wib

Penulis:

Dr. Yusuf, S. T., M. T, Widyaiswara LPMP Sumatera Utara, April 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *