Sebuah Gagasan Menyikapi Kembalinya Siswa Belajar Normal Di Sekolah Pada Masa Pandemi Covid-19
Pemerintah melakukan kajian guna menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 termasuk sekolah yang direncanakan pada Bulan Juni 2020 atau paling tidak tidak di awal tahun pelajaran 2020/2021. Hal ini sesua dengan keterangan Kemenko Perekonomian khususnya pada Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian (sumber : https://money.kompas.com/read/2020/05/07/204255126/kajian-awal-pemerintah-mal-dan-pasar-buka-8-juni-sekolah-mulai-15-juni?page=2, diunduh Senin, 18 Mei 2020 Pukul 11.22 WIB). Ini sejalan dengan harapan Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo agar Rakyat Indonesia bisa hidup berdamai dengan Virus Corona sebagai mana yang diberitakan oleh Jakarta CNBC Indonesia “Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat berdamai dengan corona (COVID-19). Hal tersebut ditegaskannya kembali dalam Twitternya @jokowi pada Sabtu (16/5/2020). Alasannya karena virus ini tak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Meski begitu, ia menuturkan berdampingan bukan berarti masyarakat diminta menyerah. “Tapi menyesuaikan diri. Dikatakannya ini adalah titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat. “Untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman COVID-19 dengan menerapkan protokokol kesehatan secara ketat, (sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20200516233630-4-159010/minta-rakyat-berdamai-dengan-corona-ini-penjelasan-jokowi, diunduh Senin, 18 Mei 2020 Pukul 11.27 WIB).
Pandemi Covid-19, telah mengubah cara pembelajaran yang konvensional yaitu dengan hadirnya siswa dan guru di kelas secara tatap muka diganti sistem pembelajaran dalam jaringan yang memanfaatkan teknologi komunikasi dengan berbagai aplikasinya baik secara semi off line seperti Short Message System (SMS), Whats App Grup (WAG), dengan telepon maupun pengiriman fisik modul pembelajaran ke rumah siswa. Ada juga yang menggunakan aplikasi pembelajaran dengan platform sistem informasi yang sudah ada seperti :Aplikasi Rumah Belajar, Aplikasi Sipintar, Google Class Room, Quipper, Quisis, Wekiddo, Edmodo, e-modul, Sekolahmu, Microsoft Team Clasroom. Pemanfaatan teknologi komunikasi tersebut terkendala oleh daya dukung yang dibutuhkan teknologi itu sendiri seperti: perangkat yang harus ada, kemampuan menggunakan aplikasi baik oleh guru maupun oleh siswa termasuk kemampuan finansial yang dibutuhkan untuk membeli pulsa dan listrik. Terlepas dari kelebihan dan kekurangan dari teknologi komunikasi, ternyata walaupun kondisi pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pembelajaran tetap diupayakan berjalan dengan baik.
Mengembalikan suasana pembelajaran sebagaimana dalam kondisi normal di masa pandemi Covid-19 memang tidak mudah dan akan selalu mendapatkan tantangan serta ketidaksetujuan dari banyak pihak. Hal ini dinilai wajar karena dampak yang ditimbulkan virus ini terhadap penderita sangat menyakitkan dan tidak jarang berujung pada kematian. Begitupun, tidak ada orang maupun institusi yang bisa memastikan kapan waktunya Virus Corona ini akan hilang dari pergaulan manusia dalam proses sosialisasinya, sehingga tepat arahan presiden kiranya kita dapat berdamai dengan Virus Corona hidup berdampingan dengan menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh. Pembelajaran tatap muka secara normal diyakini dapat membelajarkan peserta didik tentang karakter baik melalui pemodelan oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah maupun antar sesama teman sebaya. Pembelajaran daring dalam masa pandemi Covid-19 memang sangat membantu dalam menjaga kesinambungan pembelajaran siswa tetapi belum maksimal menanamkan niilai-nilai karakter, termasuk juga sejumlah keterampilan yang harus dimiliki siswa untuk bekal hidupnya.
PENUTUP
Pembelajaran bergilir perlu ada analisis dan kajian yang lebih mendalam lagi terutama mitigasi kekurangannya sebelum benar-benar menjadi suatu kebijakan sehingga hasil dari kebijakan tersebut benar-benar mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Apapun kebijakan yang akan diambil pemerintah khususnya dalam menghadapi tahun pelajaran baru 2020/2021, sebaiknya sebelum diterapkan perlu ada kajian yang mendalam jangan sampai terjadi kekosongan antara harapan yang diinginkan dengan hasil yang akan kita terima.
Penulis:
Drs. Syahdian, M.Si., Kepala Seksi FPMP, LPMP Sumatera Utara, Mei 2020.