Kamis, November 7, 2024
Berita

MUSRENBANG RKPD Kabupaten Serdang Bedagai

“…. Sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 59 tahun 2021 yang berisikan tentang Standar Pelayanan Minimal yang harus diterapkan dalam penyusunan RKPD, termasuk SPM di bidang pendidikan. Adanya Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan merujuk pada Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan yang tertuang dalam surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 5676/MPK.A/PR.07.05/2023, tanggal 18 Februari 2023 perihal Indikator Kinerja Urusan Pendidikan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Surat tersebut berisikan 4 hal utama, yaitu:

  1. Capaian indikator prioritas SPM,
  2. Target indikator prioritas SPM,
  3. Sub-kegiatan prioritas SPM,
  4. Buku saku indikator SPM.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan di daerah, dan akan digunakan dalam pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2024“, demikian paparan awal Kepala BPMP Provinsi Sumatera Utara yakni Bapak Drs.Irwan Safii,M.Pd sebagai narasumber pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD tahun 2024 Kabupaten Serdang Bedagai yang dibuka secara resmi oleh Bupati Serdang Bedagai, Bapak Darma Wijaya di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, kabupaten Serdang Bedagai tanggal 21 Maret 2023.

Narasumber menambahkan salah satu tugas BPMP Provinsi Sumatera Utara sebagai Unit Pelayan Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, adalah melakukan advokasi penerapan Standar Pelayanan Minimal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dimana kegiatan Musrenbang yang sedang dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada bulan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan perencanaan daerah dalam penyusunan RKPD (Rencana kerja pembangunan daerah). Pemanfaatan Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan beserta pemetaannya dalam Daftar Minimal Prioritas Sub-Kegiatan, diharapkan mendorong perencanaan yang lebih berkualitas dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Capaian indikator prioritas SPM berasal dari beberapa indikator Rapor Pendidikan pada tahun berjalan, sedangkan target indikator prioritas SPM menjadi tujuan yang perlu dicapai daerah. Guna mendukung hal itu, Kemendikbudristek juga memberikan acuan sub-kegiatan prioritas yang dapat meningkatkan capaian SPM Daerah.

Peserta kegiatan ini dihadiri berbagai unsur seperti :

  1. Perwakilan kota Tebing Tinggi
  2. Perwakilan kabupaten Deli Serdang
  3. Perwakilan kabupaten Batubara
  4. Forkompimda Kabupaten Sergai
  5. Para Kepala OPD Pemprovsu dan Pemkab Sergai

Berita Oleh:

Urusan Publikasi, Kehumasan dan Layanan.


Galeri:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *