Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Butuh Sinergi Berbagai Pihak
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, mengatakan pada masa pandemi Covid-19 terjadi peningkatan angka perkawinan anak karena faktor ekonomi. Banyak orang tua yang ingin meringankan beban ekonomi dengan melepas anaknya melalui perkawinan. Hal tersebut sayang disayangkan, karena anak-anak usia sekolah seharusnya masih bisa mengenyam pendidikan untuk menjadi generasi Indonesia yang unggul dan berkualitas. Jumeri kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemangku pendidikan di Indonesia, untuk berperan aktif dan meningkatkan kesadaran serta berpartisipasi mencegah perkawinan anak.
“Perkawinan anak jelas merampas hak kebebasan anak. Fenomena ini salah satunya membatasi pendidikan anak. Tantangan yang kita hadapi cukup kompleks untuk mencegah terjadinya perkawinan (anak) massal. Mari kita selamatkan generasi Indonesia. Cegah perkawinan anak,” ujar Jumeri dalam Webinar Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) secara virtual, Sabtu (25/9).
Dalam webinar tersebut hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Kepada para peserta webinar yang sebagian besar adalah anak-anak, ia mengimbau agar mereka bisa menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah terjadinya perkawinan anak atau perkawinan dini. “Saya yakin kalian semua bisa dan berani untuk berpendapat, berkreasi, serta ikut bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan dini, perkawinan anak, perkawinan yang belum waktunya itu di lingkungan kalian masing-masing. Tentu saja itu sangat penting dimulai dari diri sendiri, diri kalian semua. Kemudian sampaikan juga kepada teman-teman sebaya, orang tua yang memiliki anak sebaya dengan kalian, kemudian pihak sekolah, dan secara luas tentunya juga pada masyarakat umum,” tuturnya.
Menko PMK mengatakan, meningkatnya angka perkawinan anak terlebih pada masa pandemi, berdampak pada semakin besar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi. Menurutnya, anak-anak yang menikah dini akan memiliki kondisi perekonomian yang lebih rentan, lebih sulit untuk mengakses pendidikan, serta sulit untuk mengakses kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan diri.
“Saya yakin kalian bisa menggapai cita-cita dan mengaktualisasi diri dengan baik jika kalian menyelesaikan pendidikan dengan baik dan meningkatkan kemampuan dalam berorganisasi. Nantinya kalian juga dapat mandiri dengan bekerja sesuai bakat dan minat kalian sendiri. Itulah kunci-kunci yang harus kalian genggam untuk dapat berkeluarga dengan baik jika sudah saatnya kelak,” ujar Menko PMK.
Dalam webinar yang sama, hadir juga Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani. Ia menyampaikan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab perkawinan anak, di antaranya faktor ekonomi dan kemiskinan, nilai budaya, regulasi, globalisasi, dan ketidaksetaraan gender. Menurutnya, salah satu cara yang dapat mengoptimalkan pencegahan perkawinan dini adalah melakukan penguatan pendidikan karakter.
”Pendidikan karakter tidak dibatasi pada ruang dan waktu. Oleh sebab itu, saya mengajak adik-adik semua untuk memperkuat karakter pendidikan dengan membentengi moral melalui internalisasi nilai-nilai leluhur warisan budaya agama dan keluarga serta mengisi lini kehidupan dengan hal-hal yang positif untuk menghindarkan diri dari pergaulan bebas serta mencegah lebih dini perkawinan pada anak,” katanya.
Webinar Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK ini menghadirkan narasumber yang membahas mengenai pencegahan perkawinan anak, pubertas, reproduksi, dan risiko perkawinan anak. Webinar bertujuan untuk meningkatkan resiliensi anak-anak Indonesia sehingga mampu menjadi agen perubahan di lingkungannya. Narasumber yang hadir dalam webinar antara lain Fathia Izzati (youtuber, penyanyi, dan aktris); Dr. Dyana Safitri Velies, SpOG(K)., M.Kes (membahas tentang kehamilan remaja); dan Grestine Dwivanya (Ketua 2 Forum Anak Kabupaten Cianjur dan Duta Hukum dan HAM Cianjur). Semua narasumber memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dan mengajak semua pihak, termasuk anak-anak Indonesia, untuk bersama-sama berupaya mencegah terjadinya perkawinan anak.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/